Pemerintah Kucurkan Rp 4 Miliar Untuk Wakaf

Kamis, 08 November 2012 – 05:55 WIB
JAKARTA- Selama ini wakaf dipersepsikan sebagai aset non produktif. Potensi wakaf lebih banyak dimanfaatkan untuk keperluan ibadah seperti untuk masjid, madrasah dan kuburan.

Untuk menjadikan wakaf aset produktif, pemerintah memberikan stimulan dengan mengucurkan dana senilai Rp 4 miliar kepada 11 yayasan pengelola wakaf terpilih.

Kemarin (7/11), Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof Abdul Djamil menyerahkan bantuan pemberdayaan wakaf produktif dan bantuan pemanfaatan tanah wakaf 2012 kepada sembilan yayasan penerima bantuan pemberdayaan serta dua yayasan penerima bantuan pemanfaatan.

"Kita berharap pembinaan pada nazhir atau pengelola wakaf dan pengelola lainnya bisa dipertanggungjawabkan. Mereka juga bisa mengembangkan diri. Karena tidak selamanya bantuan mengalir seperti sekarang,"urai Djamil di gedung Kemenag.

Djamil memaparkan, nazhir kategori pemberdayaan wakaf masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 300 juta dan Rp 400 juta. Sementara nazhir kategori pemanfaatan tanah wakaf masing-masing menerima Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Djamil menuturka ke-11 yayasan tersebut diseleksi secara ketat oleh Direktorat Pemberdayaan Wakaf dan Auditor. Sehingga dari 139 pemohon bantuan, hanya disetujui 11 pihak saja.

"Syaratnya tidak sulit, yang jelas mempunyai keunggulan komparatif untuk menjalankan amanah wakaf produktif. Kini, mereka menjadi Al Muhtar (yang terpilih). Manfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab,"ujarnya.

Djamil memaparkan, pihaknya berharap bantuan yang diberikan bisa menjadi stimulan untuk mengubah paradigma pemanfaatan wakaf yang masih bersifat statis dan tidak bernilai ekonomis.

Setidaknya, tanah wakaf bisa menghasilkan unit usaha untuk dimanfaatkan bersama umat. "Nazhir harus mengalami pemberdayaan dan berpikir tentang produktifitas tanah wakaf yang diamanatkan,"paparnya.

Djamil memaparkan, pihaknya memuji pada rencana peruntukan bantuan. Seperti yang dilakukan Ponpes Darul Hamid, Bima, NTB yang dimanfaatkan untuk pembangunan toko serba ada. Ada pula Yayasan Prabu Kiansantang, Garut yang mengupayakan usaha sapi perah, penggemukan sapi, dan domba Garut.

Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag Sutami menambahkan, pihaknya mengingatkan para nazhir untuk memenuhi kewajiban laporan audit tiap enam bulan. Antara pihak pemerintah ndan nazhir pun menandatangani kontrak kerja, pakta integritas, dan pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan.

"Kita ikat mereka berkomitmen agar program percontohannya dijalankan baik dengan pengawasan berjenjang melalui auditor,"ujar Sutami. Pengawasan tersebut, lanjutnya, untuk membudayakan pola kerja sama integrasi pembinaan yang baik.

"Karena sudah ada contoh-contoh nazhir yang berhasil memberdayakan wakaf serta bisa mempertanggung jawabkannya,"imbuh dia. (Ken)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabut Grasi Ola, SBY Dianggap Kesatria

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler