Pemerintah Manjakan KPK dengan Kenaikan Gaji

Sabtu, 27 Desember 2014 – 10:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi melihat ada kejanggalan terkait anggaran dan belanja pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di satu sisi, terlihat gejala pemerintah dan DPR mau melemahkan KPK.

"Bukti ini terlihat dari alokasi anggaran untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi KPK pada tahun 2014 menurun dibandingkan tahun 2013," ungkap Uchok, Jumat (26/12) malam.

BACA JUGA: Subsidi Tetap Disetujui, BPH Migas tak Diperlukan

Namun di sisi lain, lanjut Uchok, pemerintah dan DPR malah menaikkan alokasi untuk belanja pegawai atau gaji pegawai KPK. Gaji untuk pegawai KPK naik sebesar Rp 67,5 miliar.

Uchok mencatat, pada tahun 2013, belanja untuk gaji pegawai hanya sebesar Rp 193 miliar. Sementara pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp 260,5 miliar. "Pemerintah memanjakan pegawai KPK dengan menambah gaji," pungkas Uchok. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: Aneh, Kemenag Ikut Persoalkan Kolom Agama di KTP

BACA JUGA: JK Ingatkan Jasa Relawan Lokal

BACA ARTIKEL LAINNYA... SYS Ns dan Max Sopacua Tantang SBY di Kongres Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler