Pemerintah Mau Enaknya Sendiri!

Selasa, 08 September 2015 – 07:34 WIB
Sulistyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan pembebanan biaya sertifikasi kepada guru merupakan bentuk penganiayaan oleh pemerintah.

"Pemerintah mau enaknya sendiri," tuturnya, kemarin.

BACA JUGA: Duh! Ikut Program Sertifikasi, Guru Harus Bayar Sendiri

Alasannya adalah seharusnya pemerintah tidak mengangkat guru yang belum bersertifikat profesi per 1 Januari 2006 silam. Namun sebaliknya pemerintah justru merekrut guru sebanyak-banyaknya waktu itu.

Dia menilai pada 1 Januari 2006 silam pemerintah tidak sanggup mengangkat guru yang sudah bersertifikasi. Sehingga kewajiban pendanaan sertifikasi seharusnya tetap jadi tanggungan pemerintah.

BACA JUGA: Ngotot Minta IPDN Dibubarkan, Ini Pegangan Ahok

Sulistyo menegaskan dalam UU Guru dan Dosen dinyatakan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyediakan biaya peningkatan kualifikasi S1 dan sertifikasi pendidik bagi para guru.

Menurutnya guru yang mengajar mulai 1 Januari 2006 tetap berstatus sebagai guru dalam jabatan. "Sehingga guru-guru ini tidak boleh dibebani biaya sertifikasi," tuturnya. (wan)
 

BACA JUGA: Pusat Studi Kebudiluhuran UBL Gelar Final Lomba Penulisan Esai

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompetensi Guru Rendah, Pemerintah Harus Tanggung Jawab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler