jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenkominfo telah memblokir 56 konten eksploitasi kelompok rentan di platform digital.
"Kemarin sudah 56 yang kami blokir," ujar Dit Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Pemerintah Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Papua lewat Sail Teluk Cendrawasih
Semuel mengatakan Kementerian tidak memberikan toleransi kepada konten-konten di platform digital yang mengeksploitasi kelompok rentan, seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Dia mempersilakan masyarakat untuk mengembangkan kreativitas mereka di platform digital melalui beragam konten.
BACA JUGA: Tak Menurut, Wikipedia Kena Blokir Pakistan
Hanya saja, ada batasan-batasan yang harus ditaati, termasuk tidak mengeksploitasi para kelompok rentan.
"Kata kuncinya ialah silakan kembangkan kreativitas, tapi, jangan mengeksploitasi, apalagi kesusahan orang dieksploitasi. Itu tidak elok," ujar Semuel.
BACA JUGA: Pihak Venna Melinda Blokir Nomor Keluarga Ferry Irawan, Hotman Paris: Semua Komunikasi Melalui Gue
Kemenkominfo sampai saat ini terus melakukan literasi digital kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.
Makin banyak masyarakat yang telah terliterasi digital, Kementerian berharap konten-konten yang dihadirkan di platform digital akan semakin berkualitas.
Belum lama ini, Tiktok menghapus konten-konten mengemis daring yang dilakukan kreator asal Nusa Tenggara Barat atas permintaan Kemenkominfo.
Komisi Penyiaran Indonesia juga telah mengimbau stasiun televisi untuk tidak menayangkan atau mengundang pembuat konten itu sebagai bintang tamu. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Konten Ngemis Online di TikTok, Christina Aryani Minta Kemenkominfo Bertindak
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha