jpnn.com, JAKARTA - Marak konten ngemis online di TikTok menyita perhatian Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.
Dia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak dengan segera memblokir atau take down konten meresahkan masyarakat itu.
BACA JUGA: Konten Mak-mak Mandi di Lumpur yang Viral di TikTok Berbuntut Panjang
Menurut Christina, fenomena itu harus mendapat atensi Kemenkominfo, terutama jika ditemukan pelanggaran terkait konten.
"Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down," ucap Christina Aryani melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1).
BACA JUGA: TikTok, Youtube, Facebook, Instagram dkk Dinilai Telah Merusak Mental Remaja
Kalaupun konten tersebut dianggap tidak terkait hal dilarang, seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh materi tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, Kemenkominfo juga harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai tindakan tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik.
BACA JUGA: Jika Kades Berkinerja Baik, Masa Jabatan 6 Tahun Cukup untuk Membangun Desa
"Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," pintanya.
Legislator Partai Golkar itu mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan dengan memproses kasus ini ke ranah hukum.
Christina berharap langkah tersebut dapat memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial," ujarnya.
Christina menyebut kasus semacam itu membuktikan literasi digital masyarakat masih rendah.
"Konten kreator maupun warganet perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," tuturnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam