Pemerintah Menyicil Penurunan Harga PCR, Mengapa Bukan dari Awal?

Senin, 01 November 2021 – 11:18 WIB
ICW heran pemerintah menyicil penurunan harga PCR. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa heran dengan sikap pemerintah yang menyicil penurunan harga eceran tertinggi (HET) tes PCR. Di balik aksi penurunan harga itu, ICW pun menanyakan berapa sebenarnya modal tes PCR.

Peneliti ICW Wana Alamsyah meminta pemerintah membeberkan perhitungan penurunan tes PCR menjadi Rp 300 ribu. Wana meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mewakili pemerintah memberikan penjelasan.

"Dalam sejumlah pemberitaan, BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun perihal jenis komponen dan besarannya," kata dia dalam keterangannya, Senin (1/11).

Wana mengatakan pemerintah telah berkali-kali menurunkan harga tes PCR. Namun anehnya, lanjut dia, setiap penurunan harga tidak pernah dibarengi dengan penjelasan perhitungan bea modal tes tersebut.

Hal itu menjadi pertanyaan harga HET tes PCR sekarang sudah Rp 300 ribu. Dengan kata lain, lanjut Wana, seharusnya harga itu sudah bisa diterapkan sejak awal pandemi Covid-19.

Tudingan permainan harga PCR bisa menyerang pemerintah jika alasan penurunan harga tidak dijelaskan.

"Sejak Oktober 2020 pemerintah diduga mengakomodasi sejumlah kepentingan kelompok tertentu," ujar Wana.

Wana menjelaskan masyarakat pun berhak mendapat pengetahuan dan informasi mengenai modal PCR.

"Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya," tutur Wana. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Harga Tes PCR Tertinggi di Banjarmasin Sudah Ditetapkan, Sebegini


Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler