Pemerintah Naikkan Harga Jual Panas Bumi untuk PLN

Senin, 21 Mei 2012 – 23:03 WIB

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada bulan Juni 2012 mendatang akan menaikkan harga jual panas bumi feed-in tariff (FIT) ke PLN di atas USD 9 sen per Kwh. Kisaran kenaikan yang akan berlaku untuk 7 tahun ke depan itu antara USD 1-3 sen per Kwh.

Feed in tariff ini merupakan tarif yang harus dibayar PLN selaku pengguna.  "Feed in tarif yang ditetapkan pemerintah maka harga listrik yang dibeli oleh utilities ini akan disampaikan Juni nanti," kata Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Kardaya Warnika, Senin (21/5).

Kardaya menegaskan, FIT panas bumi ini tidak bisa dinegosiasika karena akan memakan waktu lama dan tak kunjung mencapai kepastian.  "Kita harapkan awal Juni tahun ini sudah bida ditetapkan. Akan ada revisi untuk kontrak baru dan additional (tambahan) kontrak. Harga di atas 9 sen dollar per kWh," jelasnya.

Kardaya mnyebutkan, selama ini harga jual panas bumi paling rendah diberlakukan di Sumatera. Alasannya, karena sumber energi lain di Sumatera melimpah.

Sementara di Pulau Jawa harganya lebih tinggi dibanding banyak industri sementara lingkungan yang ada tetap harus dijaga. "Kemudian Sulawesi Selatan, berikutnya Sulut dan paling mahal di timur seperti NTT, Maluku," tambah Kardaya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Gubernur se-Kalimantan Ngadu ke DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler