Pemerintah Pantau Perkembangan Varian Baru Virus Covid-19

Selasa, 22 Desember 2020 – 22:09 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mengikuti perkembangan adanya varian baru dari virus Covid-19. Ramai diberitakan belakangan ini, varian baru virus ini muncul di Inggris.

Varian baru ini akan dikaji dan dianalisis pada urutan genetikanya. Hal ini bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah berdasarkan bukti ilmiah.

BACA JUGA: Ini Kata Satgas Covid-19 soal Varian Baru Virus Corona yang Muncul di Inggris

"Langkah surveilans akan terus diperkuat oleh pemerintah dengan terus memonitor perkembangan virus yang sangat dinamis ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

Terlepas adanya perkembangan varian Covid-19 terbaru, pemerintah tetap meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap aktivitas dan penting dalam mencegah penularan.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Alami Lonjakan, Wiku: Disiplin Protokol Kesehatan Turun Drastis

"Kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19. Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3T, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan konta eratnya yang positif Covid-19, sehingga bisa mendapatkan perawatan," kata Wiku.

Di samping itu, selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 memperketat mobilitas pelaku perjalanan.

BACA JUGA: Satgas TNI Selamatkan Empat Warga Sipil dari Perampok Bersenjata di Kongo

Pengawasan persyaratan perjalanan akan dilakukan di masing-masing daerah termasuk bagi yang menggunakan transportasi darat. Selain itu, membentuk pos pengamanan terpadu seperti terminal atau rest area.

"Satgas daerah akan melakukan sidak di titik-titik tertentu, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat melakukan tes sebagai bentuk tanggung jawab pelaku perjalanan," jelas Wiku.

Untuk pengawasan tersebut, satgas daerah diminta melakukan pemantauan di wilayah perbatasan sebagai upaya mendeteksi para pelaku perjalanan.(tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler