Pemerintah Pastikan Tambah Utang Rp 44 Triliun

Kamis, 22 September 2016 – 06:26 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah akan menambah utang dari 39 triliun menjadi Rp 44 triliun.

Hal itu dilakukan karena pemerintah berancang-ancang melebarkan defisit anggaran hingga ambang batas maksimal 2,7 persen.

BACA JUGA: TNI Wajib Dukung Program Tax Amnesty

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengakui, pemerintah memang mendiskusikan pelebaran defisit dari 2,5 persen produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,7 persen.

Utang ditambah melalui lelang surat berharga negara (SBN) dalam mata uang rupiah.

BACA JUGA: Barata Indonesia Gandeng Perusahaan Asal Amerika

’’Tidak ada penerbitan di luar negeri. Penambahan juga bisa dilakukan melalui penawaran private placement,’’ ucapnya.

Lelang SBN untuk memenuhi proyeksi defisit 2,7 persen diprediksi selesai pada November. Hal itu berkat percepatan lelang proyek (front loading) pada awal tahun ini.

BACA JUGA: Menhub: Ini Memerlukan Waktu yang Terpanjang

Pengamat ekonomi Indef Eko Listiyanto menilai, pelebaran defisit dibutuhkan. Sebab, kondisi perekonomian global dan domestik belum membaik.

Angka pertumbuhan ekonomi juga belum berubah. Sementara itu, belanja pemerintah diperbesar.

Berdasar pengalaman-pengalaman sebelumnya, realisasi defisit umumnya jauh dari target.

Tahun lalu defisit anggaran ditetapkan 1,9 persen, tapi terealisasi 2,5 persen. Angka tersebut dinilai moderat karena berkaitan dengan kredibilitas fiskal,’’ paparnya. (ken/c16/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Panggil Bank-bank Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler