jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dan harga gas elpiji ukuran tiga kilogram.
"Justru para menteri heran, orang tidak pernah merapatkan kok ada keluar isu kenaikan harga. Tidak ada itu sama sekali," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Tolak Kenaikan Tarif Listrik, PKS Justru Berharap Makin Banyak yang Disubsidi
Menurut Iskandar, segala kebijakan strategis yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat luas, di antaranya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik, dan gas elpiji, akan diputuskan oleh presiden.
Hal itu, kata dia, sesuai arahan dari kepala negara meski itu menjadi kewenangan kementerian teknis.
BACA JUGA: Pemerintah Tak Menaikkan Tarif Listrik per Januari 2020, Tetapi...
Iskandar menyebut hingga saat ini pemerintah belum membahas dalam rapat koordinasi atau rapat terbatas terkait kenaikan harga tersebut.
Sebelumnya, sejumlah legislator Komisi VII DPR mempertanyakan wacana kenaikan harga elpiji 3 kg atau yang sering disebut elpiji melon kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam rapat dengar pendapat pada Senin (27/01).
BACA JUGA: Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Akan Dicabut, Pak Gubernur Merasa Prihatin
Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah masih mengkaji perubahan distribusi elpiji subsidi dari terbuka ke tertutup.
"Soal yang lagi ramai di media itu, tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan," jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif, sebelumnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha