jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan pihaknya menolak kenaikan tarif listrik. Seperti diketahui, ada tarif subsidi untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA (non-rumah tangga mampu) dan atau tarif nonsubsidi untuk pelanggan 900 VA (RTM) dan di atas 1300 VA.
"Kami minta ini tidak naik, bahkan meminta PLN untuk melakukan kalkulasi akurat atas pelanggan 900 VA (RTM) yang bisa jadi mereka banyak yang tergolong tidak mampu dan layak dapat subsidi," kata Jazuli dalam Diskusi Publik "Menyorot Persoalan Listrik Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat" di kantor FPKS DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
BACA JUGA: Krisis Zimbabwe: Minggu Lalu Harga BBM Meroket, Sekarang Tarif Listrik Naik 320 Persen
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan FPKS telah melakukan pendalaman dan kajian sehingga punya alasan kuat dan rasional menolak kenaikan tarif listrik.
Pertama, kata dia, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kebijakan kenaikan tarif listrik yang bakal diterapkan akan mendorong kenaikan laju inflasi nasional. Kalau ada kenaikan, kebijakan tersebut tidak boleh terlalu signifikan demi memperkecil potensi gejolak inflasi.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Akan Mengatur Tarif Pengisian Mobil Listrik Bisa Lebih Murah
Karena bobot tarif listrik terhadap inflasi cukup besar sehingga pasti akan berpengaruh. Dampak turunannya, pertumbuhan ekonomi melambat, harga bahan bahan pokok akan tergerek naik, dan pada saat yang sama, kemampuan dan daya beli masyarakat juga sangat menurun.
Kedua, pemerintah seharusnya memperbaiki database masyarakat miskin dan tidak mampu agar mendapatkan haknya terhadap akses energi. Belum tentu pelanggan listrik 900 VA yang termasuk katagori rumah tangga mampu (RTM) ini benar-benar tidak layak mendapatkan subsidi. Sebab, di lapangan banyak ditemui mereka yang termasuk RTM juga masyarakat yang benar-benar miskin.
BACA JUGA: Tarif Listrik Berpeluang Turun
"Kerja sama antara Kementerian ESDM dan PLN dengan berbagai pihak terutama Kemensos dan juga BPS perlu diperkuat agar akurasi data yang tinggi dapat dicapai," ungkapnya.
Ketiga, lanjut Jazuli, untuk menjamin keadilan dalam hal akses energi, maka pendaftaran pelanggan baru untuk golongan 450 VA dan 900 VA non-RTM harus terus dibuka untuk mereka yang tergolong miskin dan tidak mampu.
"Hal ini sangat penting agar bisa tercapai keadilan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu dalam menikmati listrik," ujarnya.
Keempat, kondisi perekonomian global justru mendukung pemerintah untuk menurunkan tarif listrik, di mana faktor-faktor pembentuk harga keekonomian listrik mengalami penurunan, seperti harga minyak bumi Indonesia (ICP), nilai tukar kurs rupiah dan tingkat inflasi.
Hal ini harus dihitung matang-matang dan dibuka secara terang benderang oleh pemerintah ke publik agar semua bisa mengetahui perlu tidaknya menaikkan tarif. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy