jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat hanya yang sudah betul-betul aman. Sejumlah aturan yang ditetapkan oleh WHO juga tidak boleh diabaikan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah menjadikan vaksinasi sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Vaksin COVID-19 yang Mulai Disuntikkan Pekan Ini, Adakah Efek Sampingnya?
"Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Menkes Terawan saat memberikan keterangan secara virtual, Senin (7/12).
Menurut Menkes Terawan, pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat terus bekerja keras untuk mengendalikan penularan virus Corona.
BACA JUGA: FPI: Mereka Telah Terbunuh, Innalillahi
Per 6 Desember 2020 terdapat 575.796 kasus terkonfirmasi positif. Angka kesembuhan mencapai 474.449 atau dengan recovery 82,5 persen. Sedangkan data kematiannya sebanyak 17.740 atau 3,08 persen.
"Untuk itu, perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan, tetapi juga untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui upaya yang bisa menimbulkan kekebalan tubuh dengan pemberian vaksin atau vaksinasi," kata dia.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Beliau Arif dan Bijaksana
Menurut Terawan, pihaknya telah menerima 1,2 juta dosis vaksin pada Minggu kemarin. Vaksin itu merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama dari 3 juta dosis.
Selanjutnya, vaksin tersebut akan proses untuk mendapatkan persetujuan penggunaan emergency authorisation dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan saintifik dan ketentuan perundang-undangan.
Dia memastikan vaksin Sinovac yang didatangkan dari China itu masih diperiksa kualitas dan dokumennya. Kemudian pengisian dokumen kedatangan vaksin dilakukan dengan lengkap dan benar sesuai dengan hasil pemeriksaan fisik vaksin.
Pemeriksaan fisik barang akan dilakukan secara teliti dan cermat untuk memastikan status vaksin yang diterima dalam kondisi baik. Tidak ada kemasan atau isi yang rusak, dan suhu selama perjalanan atau pengiriman sesuai dengan prosedur.
"Kalau ada barang yang rusak atau prosedur yang tidak sesuai segera kita akan sampaikan ke penyedia vaksin dengan melampirkan vaksin arrival report-nya," pungkas Terawan.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga