Pemerintah Penentu Opsi Harga BBM

Kamis, 02 Februari 2012 – 13:28 WIB

JAKARTA- Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan pemerintahlah yang menjadi pengambil keputusan terkait opsi kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Dalam hal ini bukan menjadi keputusan DPR. DPR memberikan pertimbangan. Bahwa keputusan ini sepenuhnya adalah keputusan pemerintah," kata Pram, Kamis (2/2) kepada pers di Jakarta.

Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), harus memiliki skenario yang jelas. "Mana yang menjadi prioritas yang dipilih pemerintah, mana yang katakanlah pemerintah jauh lebih tahu bagaimana ini akan bisa dijalankan," katanya.

"Jangan kemudian melempar seakan-akan DPR, nanti DPR yang memutuskan. Kalau ada apa-apa, DPR yang bertanggungjawab. Itu tidak fair," kata bekas Sekjen PDI Perjuangan, itu.

Dia mengatakan, PDI Perjuangan belum memberikan opsi. "Pemerintah sendiri saja belum jelas, ngapain kita (beri opsi)," kata Pram.

Kendati demikian, Pram menegaskan PDI Perjuangan belum setuju dengan kenaikan BBM itu. "Kita ingin memberikan alternatif dari apa yang dijadikan pilihan pemerintah. Tetapi pilihan untuk menentukan alternatif A B C D, itu bukan pilihan dewan, itu pilihan pemerintah," katanya.

Nantinya, kata dia, pemerintah memberikan argumentasi dan masukan. "Nah baru nanti diujung, setelah pemerintah putuskan, katakanlah pemerintah maunya ini, dewan akan memberikan persetujuan atau tidak," ujarnya.

Menurut dia, sebelum bulan empat, pemerintah mengkaji opsi kenaikan BBM itu asal ada Perpu."Kan dalam UU sudah ada, tidak boleh menaikkan. Itu saja belum terselesaikan.  Apa pemerintah berani mengeluarkan perpu untuk itu? Kan itu juga belum terjawab," katanya lagi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PTPN III Kantongi Direksi Holding Perkebunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler