PTPN III Kantongi Direksi Holding Perkebunan

Rabu, 01 Februari 2012 – 13:46 WIB
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mengantongi nama-nama calon direksi PT Perkebunan Nusantara (PN) III yang akan menjadi induk holding perkebunan. Nama-nama tersebut akan disampaikan ke DPR sekaligus meminta persetujuan gabungan perusahaan 14 PT PN dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tersebut.

Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengaku, sudah ada calon-calon yang akan duduk di jajaran direksi holding perkebunan. Direksi baru tersebut akan menggantikan direksi PT PN III lama yang habis masa tugasnya akhir bulan ini.

"Sudah fix tidak ada calon alternatif  lain. Cuma tidak bisa saya umumkan saja. Tunggu saja pengumumannya," kata Dahlan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (31/1).

Dilanjutkan mantan direktur utama PLN tersebut, nama-nama yang digodok beberapa minggu terakhir ini pasti. Jadi tidak mungkin ada perubahan lagi. Proses selanjutnya, calon direksi akan dibawa ke DPR untuk meminta persetujuan pembentukan holding."Dibawa ke DPR tapi bukan berarti diumumkan di sana," kata Dahlan.

Belum disetujuinya pembentukan holding perkebunan oleh DPR tersebut, lanjut pria asal Jawa Timur tersebut, membuat PT PN VII yang akan melakukan initial public offering (IPO) harus tertunda. Perseroan baru dapat melantai di bursa saham jika holding sudah resmi terbentuk. "Tinggal ke DPR saja," kata Dahlan singkat.

Ditanya mengenai perusahaan perkebunan yang akan segera go public selain PT PN VII, kata Dahlan, tidak ada. Lanjutnya, sebaiknya 1 perusahaan yang melakukan IPO terlebih dahulu. "Untuk anak perusahaan Garuda, seperti GMF dan anak perusahaan Pertamina terus kita dorong. Tapi pembahasannya tidak disini (Komite Privatisasi, Red). Karena itukan anak perusahaan,” tambah Dahlan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, IPO PT PN VII untuk sementara ditunda sampai holding perkebunan terbentuk. Setelah disetujui wakil rakyat, maka Komite Privatisasi akan kembali mambahasnya."Terhadap PT PN VII kita melakukan penundaan. Tapi dipastikan mereka tetap melakukan IPO. Maksimum 30 persen. Dana yang didapatkan untuk mengembangkan perusahaan bukan masuk kas negara," tegas Hatta. (cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam BUMN Siap Diprivatisasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler