Pemerintah Pengin Turunkan Harga Gas, DPR: Hati-Hati

Sabtu, 04 April 2020 – 03:55 WIB
Stok gas elpiji selama Nataru di wilayah Banten dipastikan aman. Foto: Dokumen Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR, meminta pemerintah untuk hati-hati dalam menerapkan kebijakan penurunan harga gas mengingat kondisi perekonomian sedang melambat.

Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, mengatakan pelaksanaan kebijakan penurunan harga gas harus mempertimbangkan beberapa aspek, seperti pendapatan produsen minyak dan gas bumi (migas) untuk mendukung investasi kegiatan pencarian migas. Pasalnya, saat ini harga minyak sedang menurun.

BACA JUGA: Warga Bogor Alami Luka Bakar Ledakan Tabung Gas Elpiji

"Saat ini harga minyak dunia rendah. Jangan sampai kebijakan ini membuat investor hulu migas tidak berniat untuk mengembangkan lapangannya. Ke depan kita akan rugi banyak," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dipaparkan, skema penurunan harga gas industri menjadi enam dolar AS per MMBTU dengan menekan harga gas di hulu berkisar 4-4,5 per MMBTU. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi diturunkan antara 1-1,5 per MMBTU

BACA JUGA: Pemerintah Turunkan Harga Gas untuk Industri, Begini Respons Mamit Setiawan

Ia mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan itu secara menyeluruh. Biaya-biaya yang harus ditanggung pelaku usaha migas masuk sebagai pendapatan negara harus dievaluasi lagi, misalnya sewa barang milik negara, pajak dan lain-lain.

Selain itu, lanjut dia, harus ada evaluasi pemberian subsidi ke hilir agar industri berkembang yang pada akhirnya memberikan efek pada pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Pipa Gas yang Bocor di Cakung Dekat SPBU, Akses Jalan Masih Ditutup

Direktur Executive Energi Watch, Mamit Setiawan, mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM berencana untuk menurunkan biaya transmisi, biaya distribusi dan biaya pemeliharaan yang berpotensi membuat badan usaha menjadi rugi.

"Selain itu juga, saya kira kebijakan ini akan menghambat badan usaha untuk pembangunan pipa ke depannya," ujarnya.

Ia memandang penurunan harga gas industri untuk dipertimbangkan kembali. Pasalnya, akan menghambat investasi pembangunan infrastruktur gas dari sumur hingga konsumen, jika penurunan harga gas membebani industri hilir migas.

"Mereka melakukan investasi yang besar untuk pembangunan tersebut. Belum lagi mereka harus membangun terminal regasifikasi LNG dimana sebagai cadangan mereka untuk menjaga ketersediaan gas kepada pelanggan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler