Pemerintah Percepat Evakuasi TKI di Suriah

Jumat, 15 Juni 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mempercepat proses evakuasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di lima titik wilayah rawan konflik di Suriah. Hal ini dilakukan karena minimnya perlindungan dan kondisi yang membahayakan bagi TKI.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menyebutkan, 5 daerah konflik yang menjadi perhatian khusus dalam proses evakuasi yaitu Homs (tercatat 405 orang TKI/PLRT), Hama (86 TKI/PLRT), Idleb (17 TKI/PLRT), Dar’a (11 orang TKI/PLRT) dan Rif Dimasq (426 orang TKI). Sedangkan daerah lainnya yang juga mendapat perhatian adalah Damascus, Aleppo, Lattakia, Tartus, Raqqah, Deir  Ez Zour, Sweida, Al Hasakah, dan Quneitra.

“Dalam situasi perang yang tak menentu, pengecekan dan proses evakuasi memerlukan penanganan khusus dengan waktu, tenaga dan biaya yang lebih banyak. Namun kita tidak akan membiarkan TKI dan WNI yang lain menjadi korban. Pemerintah akan sekuat tenaga memulangkan TKI dari Suriah," terang Muhaimin di Jakarta, Jumat (15/6).

Muhaimin mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Damaskus dan Atase Naker di Suriah untuk memantau perkembangan situasi di Suriah, menghubungi TKI dan majikannya serta memulangkan TKI dari Suriah.

"Pemerintah serius mengantisipasi gejolak politik dalam negeri Suriah. Pemulangan TKI dari suriah akan terus dilakukan secara bertahap baik melalui evakuasi maupun pemulangan reguler," kata Muhaimin.

Disebutkan, sejauh ini tercatat sampai tanggal 10 Juni, TKI yang telah dievakuasi mencapai 202 orang, sedangkan pemulangan regular dan bantuan majikan mencapai 70 orang. Dijelaskan Muhaimin dalam waktu dekat ini, proses pemulangan TKI dari Suriah yang akan segera dilaksanakan pada tanggal  17 Juni dan 19 Juni.

Ketua DPP PKB ini menambahkan,  pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak tanggal 9 Agustus 2011 telah memutuskan untuk memberlakukan moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke negara Syria/Suriah. Kebijakan ini  dibuat oleh Pemerintah dengan komitmen untuk  memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada warga negara Indonesia yang bekerja dan hendak bekerja ke luar negeri.

Kepada TKI/PLRT di daerah rawan konflik, kata Muhaimin,  pemerintah terus mengimbau agar dapat segera datang ke KBRI dan shelter terdekat yang disediakan antara lain di Damaskus, Lattakia dan Aleppo sehingga bisa segera diselamatkan dan dievakuasi.

"Kita terus mengimbau kepada seluruh TKI/ WNI yang berada di Suriah agar selalu waspada terhadap perkembangan situasi di daerah sekitar tempat tingal dan melaporkan jika terdapat hal-hal yang dianggap membahayakan keselamatan dirinya," kata Muhaimin.

Bagi TKI /WNI yang membutuhkan bantuan informasi dan bantuan evakuasi di Suriah bisa menghubungi nomer telephone +963116132578, +963954444810, +963116119630.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beda di Rambut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler