Pemerintah Perkuat Tim Lawyer TKI di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2013 – 18:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja di Malaysia. Salah satu dengan memperkuat tim kuasa hukum (lawyer) bagi TKI.

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, hal ini sejalan dengan upaya menyelesaikan berbagai kasus yang menimpa TKI di negeri Jiran.

“Pemerintah Indonesia akan terus memantau kasus-kasus hukum yang melibatkan TKI dan  melakukan bantuan hukum dengan menyediakan lawyer-lawyer handal di Malaysia,” kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (19/3).

Menurut Muhaimin, peningkatan bantuan hukum ini bagian dari kerjasama di bidang hukum antara dua negara, Indonesia - Malaysia yang melibatkan Presiden Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dan Li Chee Wee, Presiden "Bar Associatio (lembaga advokat profesional) Malaysia.

“Kita tingkatkan keberadaan para pengacara andal baik secara kualitas dan kuantitas sehingga pembelaan hukum bagi TKI yang bekerja di Malaysia dapat lebih maksimal, “kata Muhaimin.

Selama ini, kebanyakan jenis-jenis masalah yang menimpa TKI  adalah PHK secara sepihak, majikan bermasalah, sakit akibat kerja, gaji tidak dibayar dan kasus penganiayaan, pelecehan seksual serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.

“Selain melakukan pembelaan secara hukum, kita pun terus berusaha menerapkan diplomasi all out dan pendekatan informal untuk membela para TKI kita di Malaysia, baik itu yang terkena kasus hukum ringan maupun ancaman hukuman mati," jelasnya.

Ditambahkan Muhaimin, penguatan perlindungan dan pembelaan hukum bagi TKI harus dilakukan dengan sebaik mungkin karena dalam praktiknya seringkali terjadi perbedaan sistem hukum kedua negara.

Karena itu pemerintah tetap akan berupaya melakukan pembelaan terhadap TKI yang terbelit kasus hukum di Malaysia dengan mendorong kerjasama antar lembaga hukum di kedua negara.

“Kita terus dorong kerjasama antar lembaga-lembaga atau asosiasi advokat dari Indonesia dan Malaysia sehingga peranan mereka dalam membela TKI semakin kuat," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Birokrat Sengaja Minta Pelicin demi Loloskan Izin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler