“Berdasarkan data terakhir yang saya terima, ada sebanyak 1.200 TKI Overstayers yang akan dipulangkan ke tanah air dari Arab Saudi. Namun, jumlah tersebut masih tentative atau masih bisa berubah, karena kita terus melakukan update data,” ungkap Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Rabu (17/10).
Reyna menjelaskan, proses pemulanganTKI Overstayers ini akan dilakukan mulai tanggal 17 Oktober - 20 Oktober 2012. Dalam hal ini, lanjut Reyna, TKI yang dipulangkan dari Arab Saudi sebagian besar merupakan TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dan sopir.
Selain itu, Reyna mengungkapkan bahwa para TKI yang dipulangkan kali ini bukan hanya TKI illegal, akan tetapi juga ada beberapa orang TKI legal yang tidak bisa pulang karena beberapa waktu yang lalu ada penetapan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Jadi, TKI yang dipulangkan mulai hari ini bukan hanya TKI ilegal. Tapi ada juga yang formal atau legal yang sebelumnya tidak bisa pulang karena ada moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi yang hingga saat ini memang belum dicabut,” imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menunggu Ketegasan Panglima TNI
Redaktur : Tim Redaksi