Pemerintah Punya Desain Pemerintahan Ibu Kota Baru, Begini Kata Bappenas

Rabu, 29 Desember 2021 – 22:23 WIB
Presiden sedang mengunjungi calon ibu kota baru. Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mendesain bentuk pemerintah daerah khusus ibu kota baru.

Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Diani Sadia Wati menyebut bentuk pemerintah daerah khusus Ibu Kota Negara (IKN) tak akan keluar dari konstitusi.

BACA JUGA: Incar Proyek Ibu Kota Baru, Negara Ini Intens Dekati Bappenas

“Walau bentuk pemerintahannya khusus, harus tetap konstitusional. Maka kami belajar dari hal itu, harus tetap berdasar Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN yang lincah,” ujar Sahli Diani.

Menurut dia, dengan model pemerintahan daerah khusus, ibu kota baru diharapkan dapat memiliki tata kelola yang lebih baik.

BACA JUGA: Persatuan Insinyur Indonesia dan Kementerian PPN/Bappenas Bekerja Sama Membangun Ibu Kota Negara

"Diharapkan dapat menjunjung tinggi hubungan manusia dengan lingkungan hidup," katanya.

Lebih lanjut, Sahli menyebut tidak hanya model pemerintahan, ada tantangan lain dalam rencana pemindahan IKN, yakni penguatan pertahanan negara.

"Pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan membuat strategi pertahanan dan keamanan yang berbeda diperlukan," ungkap Sahli.

Kementerian PPN/Bappenas pun telah menyusun sistem pertahanan dan keamanan di mana IKN sebagai center of gravity dan enabler.

“Sebagaimana negara lain, pertahanan dan keamanan adalah syarat keberlangsungan pembangunan di segala bidang. Negara dengan konflik tinggi cenderung sulit menyejahterakan masyarakatnya,” kata Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko.

Dia membeberkan dalam masterplan IKN, Kementerian PPN/Bappenas sudah mempersiapkan sistem yang mengantisipasi ancaman pertahanan dan gangguan keamanan dengan teknologi tinggi, baik di udara, laut, darat, dan siber.

Sistem pertahanan ini juga sudah dikaji sehingga tidak melanggar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city, masterplan dirancang dengan muatan teknologi canggih dan local wisdom sehingga bercirikan smart defence dan smart security,” ujar Bogat. (antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler