Pemerintah Pusat dan Daerah Kelola 15 Danau Prioritas

Rabu, 08 Agustus 2018 – 16:45 WIB
Rakor pengelolaan danau prioritas. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki lebih dari 800 danau yang tersebar di berbagai pulau. Danau-danau tersebut merupakan sumber air yang sangat lekat dengan kehidupan masyarakat dengan fungsi yang sangat beragam.

Keberadaan danau mampu menjadi sumber air minum dan kebutuhan rumah tangga, irigasi pertanian, perikanan, pariwisata, transportasi, pembangkit listrik, bahkan pusat tumbuh budaya dan kearifan. Selain itu, danau juga memiliki fungsi ekologis penting seperti habitat keanekaragaman hayati, pengendali banjir dan pengendali iklim mikro.

BACA JUGA: 25 Tahun Indonesia-Jepang dalam Perlindungan Lingkungan

Sejalan dengan perkembangan perekonomian di dalam negeri, di mana beberapa kegiatan yang belum menerapkan rambu-rambu lingkungan hidup, berpotensi memberikan dampak negatif terhadap keberlanjutan ekosistem danau.

Beberapa danau mengalami tantangan yang cukup berat sehingga diperlukan upaya penyelamatan, baik berupa kebijakan maupun langkah teknis, baik untuk pencegahan, penanggulangan maupun pemulihan kerusakan.

BACA JUGA: KPH Pegang Peran Kunci Wujudkan Hutan Lestari

Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PDASHL KLHK), I.B. Putera Parthama, menyampaikan, kondisi danau memerlukan penyelamatan segera. "Diperlukan satu rencana pengelolaan terpadu karena pengelolaan danau melibatkan berbagai kepentingan dan multi sektor," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pengelolaan Danau Prioritas di Jakarta, Rabu (8/8).

BACA JUGA: Tenang..Permen 20/2018 Bukan Untuk Larang Penangkaran Burung

Putera mengatakan, upaya penyelamatan ekosistem danau menjadi semakin strategis dengan dituangkannya amanah implementasi rencana aksi penyelamatan 15 danau prioritas dalam RPJMN 2014-2019. Kelimabelas danau tersebut yaitu Toba, Singkarak, Maninjau, Kerinci, Rawadanau, Rawapening, Sentarum, Kaskade Mahakam (Semayang, Melintang, Jeumpang), Limboto, Tondano, Poso, Matano, Tempe, Batur, dan Sentani.

Rencana Pengelolaan Danau disusun dengan memperhatikan karakter masing-masing danau baik secara bio-geo-fisik, sosial maupun ekonomi. Penyusunan Rencana Pengelolaan Danau saat ini memasuki tahap pengintegrasian rencana masing-masing sektor dan wilayah terkait ke dalam perencanan terpadu. Selanjutnya, Rencana Pengelolaan Danau akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional maupun Daerah (RPJMN/D) dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Terkait agenda ke depan, Putera menjelaskan perlu pengembangan regulasi di pusat dan daerah, serta pengembangan kelembagaan daerah. Selain itu, perlu adanya penyesuaian alokasi penganggaran dan pengembangan mekanisme pendanaan, serta pengembangan sistem informasi terpadu dan center of excellence pengelolaan danau.

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pengelolaan 15 Danau Prioritas yang diselenggarakan tanggal 8-10 Agustus 2018 ini dihadiri oleh seluruh Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah di wilayah 15 Danau Prioritas. Rapat Koordinasi kali ini diisi dengan diseminasi berbagai program dan kegiatan penyelamatan ekosistem danau di pusat maupun daerah, baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat.

"Pertemuan ini diharapkan akan menghasilkan rumusan program yang efektif untuk pengelolaan masing-masing danau prioritas, sehingga visi danau berkelanjutan dapat tercapai secara ekonomi, sosial maupun ekologis," ujar Putera. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Dorong Perhutanan Sosial Melalui KPH


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler