Pemerintah Pusat Mulai Obok-obok Reklamasi

Sabtu, 23 April 2016 – 20:25 WIB
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA –  Tim Terpadu untuk Reklamasi yang dibentuk pemerintah pusat masih terus bekerja. Tim gabungan antarkementerian dan lembaga itu, akan melakukan review seluruh kebijakan reklamasi.

“Sekarang kami bekerja terus. Tim akan melakukan review seluruh kebijakan mulai dari perencanaan,” kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Wijayanti saat diskusi bertajuk ‘Nasib Reklamasi’, Sabtu (23/4).  

BACA JUGA: Desak Pemerintah Keluarkan Keputusan Resmi Soal Reklamasi

Tim terpadu ini diketuai oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, dengan pengarah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri KLHK Siti Nurbaya, dan beranggotakan dari Kementerian Tata Ruang, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara.
            
Tim ini bertujuan untuk menyelamatkan Teluk Jakarta dengan tetap mempertimbangkan masalah keresahan sosial yang terjadi. Bahkan, tim ini juga nantinya akan melakukan penegakan hukum jika menemukan pelanggaran terkait  reklamasi. “Untuk penegakan hukumnya mengacu pada Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Laksmi.

Setiap langkah pelaksaaan, pasti akan melibatkan masyarakat maupun pakar. Nantinya, tim juga akan menggelar public hearing. Selain itu, tim akan melihat pelaksanaan lapangan  atau implementasi perizinan.

BACA JUGA: Usai ke Club, Pasangan ini Terjun Bebas dari Lantai 3

Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengapresiasi pembentukan tim terpadu oleh pemerintah. Tapi, dia mengingatkan, kerja tim itu juga harus terukur dan jangan sampai kebijakan yang diambil nanti terpengaruh oleh faktor di luar pemerintahan. “Kajian harus dilakukan secara komprehensif,” tegasnya di kesempatan itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Menyetir Mobil Usai Dugem, Terjun Bebas dari Lantai Tiga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Staf Menteri Bela Ahok Soal Izin Reklamasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler