jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai mengikuti rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (9/8).
BACA JUGA: Kini Ivan Gunawan Bisa Lebih Tenang
"Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers virtual.
Purnawirawan tentara itu juga menyampaikan berdasarkan keputusan Presiden Jokowi, pemerintah akan terus melakukan evaluasi mengenai penerapan PPKM.
BACA JUGA: PPKM Berlevel Lanjut Enggak? Begini Prediksi Saleh Daulay
Khusus Jawa-Bali akan dilakukan seminggu sekali. Sedangkan di luar Jawa-Bali dilaksanakan setiap dua minggu sekali.
"Tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar dibanding Jawa-Bali. Contohnya dalam hal infrastruktur kesehatan," kata Luhut.
BACA JUGA: Benarkah Jahe Ampuh Mengatasi Diare?
Pemerintah, kata pria asal Sumatera Utara itu, berkomitmen untuk terus menangani dampak pandemi Covid-19 ini.
Dia juga menyampaikan bahwa menurut hemat pemerintah, penanganan pandemi Covid-19 sudah cukup baik.(tan/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga