jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menyatakan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera Abu Sayyaf seharusnya dibebaskan tanpa syarat. Pasalnya, penyanderaan kedua oleh kelompok militan di Filipina selatan itu menyalahi kesepakatan awal.
"Kesepakatan awal tebusan sudah dibayar, anak sekolah Abu Sayyaf grup disekolahkan di Aceh sebagai bagian dari tebusan itu, kok terjadi lagi? Sebaiknya Abu Sayyaf ini membebaskan sandera tanpa syarat," kata Hanafi di gedung DPR Jakarta, Selasa (16/8).
BACA JUGA: 60 Anggota DPR Absen Pada Sidang Penyampaian RAPBN 2017
Putra mantan Ketua Umum PAN Amien Rais itu guna menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Gabungan DPR/DPD di Senayan, Jakarta pagi tadi. Jokowi -sapaan sang presiden- mengatakan, pembebasan WNI yang disandera di Filipina dilakukan melalui diplomasi.
Namun, kata Hanafi, sampai sekarang nasib 10 WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf masih belum jelas statusnya. Upaya yang dilakukan pemerintah ternyata tak kunjung menunjukkan hasil positif.
BACA JUGA: Pakar HTN: Parah Benar Kasus Ini
"Pemerintah memang responsif terhadap penyanderaan ini tetapi tidak produktif. Justru sekarang di ujung tanduk WNI kita yang terancam dieksekusi," katanya.
Karenaya Hanafi mengkhawatirkan upaya pemerintah membebaskan WNI akan gagal. Risikonya, pemerintah Indinesia akan terus jadi bulan-bulanan Abu Sayyaf dan kelompoknya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Komposisi Pasukan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Personel TNI Terlibat HUT RI Ke-71 di Istana Merdeka
Redaktur : Tim Redaksi