Pemerintah RI Resmi Luncurkan Portal INA OECD untuk Tingkatkan Transparansi

Jumat, 04 Oktober 2024 – 07:28 WIB
Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan portal Aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Jakarta pada Kamis (3/10). Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan portal Aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Jakarta pada Kamis (3/10).

Peluncuran ini untuk memastikan proses aksesi dilakukan secara inklusif dan transparan.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker dan OECD Gelar Pertemuan Bilateral, Sejumlah Hal Penting Ini Dibahas

Peluncuran portal Aksesi OECD dan Informasi Aksesi (INA) OECD sebagai platform digital yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses aksesi Indonesia.

Portal ini digunakan untuk kolaborasi dan komunikasi antarpemangku kepentingan selama proses aksesi.

BACA JUGA: Menko Airlangga & Menhan Prabowo Terima Kunjungan Sekjen OECD, Ini yang Bahas

Selain itu, platform INA OECD juga diharapkan dapat mempercepat waktu respons dan memfasilitasi kolaborasi yang lebih efisien antarpemangku kepentingan, termasuk koordinasi dengan pihak OECD.

Seluruh pemangku kepentingan akan dapat mengakses perencanaan, pelacakan kemajuan, penyimpanan dokumen digital, dan pengelolaan kalender secara terstruktur dan aman.

BACA JUGA: Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD

Selain itu, sistem tersebut juga terbuka untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan peluncuran Portal Aksesi OECD dan INA OECD ini merupakan langkah nyata untuk mempercepat reformasi di berbagai sektor, termasuk ekonomi, digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan.

Menko Airlangga juga menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang menggunakan sistem digital dalam proses aksesi OECD sebagai komitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dan mempercepat reformasi di berbagai sektor sesuai dengan standar dan rekomendasi OECD.

“Proses aksesi ini merupakan suatu hal yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang saling berhubungan. Penggunaan platform digital akan meningkatkan kolaborasi dan komunikasi online secara aman dan terstruktur,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (4/10).

Seperti diketahui, pemerintah secara masif mengambil berbagai langkah strategis dengan memperkuat peran Indonesia di kancah internasional, salah satunya melalui aksesi OECD.

Proses aksesi OECD akan memfasilitasi upaya fine-tune strategi, kebijakan, dan regulasi yang diperlukan untuk mendorong transformasi struktural dan pencapaian Indonesia Emas 2045.

Mempertimbangkan upaya aksesi merupakan proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD dengan diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Tim Nasional OECD ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024.

Terdiri dari 64 kementerian/lembaga/insitusi, baik unsur pemerintah maupun non-pemerintah, Tim Nasional OECD akan bermitra bersama 26 Komite OECD dengan 243 instrumen dan standar OECD yang harus diikuti oleh Indonesia.

"Selanjutnya, pemerintah berharap aksesi OECD ini menjadi katalis daripada pembangunan, peningkatan dari tata kerja, dan juga yang tidak kalah adalah diplomasi yang 'total football'. Karena diplomasi 'total football' itu seluruh kementerian atau lembaga,” ungkap Menko Airlangga.

Tim Nasional OECD saat ini tengah menyusun dokumen Inital Memorandum yang berisi penilaian mandiri regulasi Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD, guna menjadi acuan selama proses aksesi ke dalam OECD.

Selanjutnya, Tim Nasional OECD menargetkan dapat mengirimkan dokumen inital memorandum tersebut pada Desember 2024 mendatang agar dapat mendukung proses percepatan keanggotaan Indonesia yang ditargetkan bisa dicapai dalam tiga tahun ke depan.

Sejumlah kementerian dan lembaga juga telah menunjukkan perhatian yang serius dengan membentuk tim kerja dan menyusun worksheet untuk menganalisis kesesuaian instrumen hukum OECD dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler