Pemerintah Saudi Nurut, Moratorium TKI Bisa Dicabut

Rabu, 17 Oktober 2012 – 20:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak menutup kemungkinan bakal mencabut moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi jika pemerintah kedua negara menyepakati perjanjian yang saat ini tengan disusun. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi mengatakan, sejauh ini pemerintah Arab Saudi mau menerima beragai macam usulan yang dilayangkan oleh pemerintah Indonesia mengenai pengiriman dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

Menurut Reyna, pemerintah Indonesia sangat mengapresiasi pemerintah Arab Saudi yang memudahkan proses pemulangan TKI overstayers tahun ini. “Pemerintah Arab Saudi saat ini kerap bersedia untuk mendengarkan berbagai macam usulan pemerintah Indonesia mengenai pengiriman TKI. Kalau hubungan ini semakin membaik, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah Indonesia untuk mencabut moratorium,” ungkap Reyna ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Rabu (17/10).
 
Reyna menerangkan, para TKI overstayers yang sebagian besar merupakan TKI ilegal tersebut masuk Arab Saudi dengan menggunakan visa umroh. Menurutnya,  hal itu sempat menjadi kekhawatiran pemerintah Indonesia karena bisa saja TKO overstayer bervisa umroh tak bisa dipulangkan.

 “Semua berjalan lancar, berkat kerjasama sama pemeirntah Arab Saudi. Tahun lalu, pemerintah sudah memulangkan 1.560 TKI overstayer dari Arab Saudi,” sebutnya.
 
Untuk diketahui, para TKI overstayers yang nanti akan tiba di tanah air harus melakukan pendataan di Balai Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang  di wilayah Bandara Internasonal Soekarno-Hatta. ”Sebelum pulang ke kampungnya, mereka harus didata dulu di Selapajang,” imbuh Reyna. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp3,5 M Hanya untuk Parkir Pesawat dan Makan TKI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler