Tukang Gigi Tolak Kebijakan Menkes

Jumat, 23 Maret 2012 – 14:38 WIB

BANDA ACEH – Persatuan Tukang Gigi Indonesia (PTGI) menolak rencana Pemerintah membatasi ruang gerak bagi profesi mereka. "Kita keberatan bila izin praktik tukang gigi ini dicabut. Mau jadi apa nanti mereka,” ujar Ketua Umum PTGI H Arif Subairi, di Banda Aceh.

Dikatakannya, para tukang gigi sudah mendengar tentang rencana Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang akan mengeluarkan sebuah aturan baru untuk menertibkan praktek tukang gigi, hal itu guna menyahuti reaksi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia. ”Kita sudah komitmen, kehadiran kita kan tidak menggangu dokter gigi, jadi kenapa harus dilarang, kita kan tidak terima gaji dari pemerintah,” katanya.

Bila benar nantinya Menteri Kesehatan jadi mengeluarkan kebijakan tersebut, maka pihaknya akan melakukan penolakan, pasalnya, kebijakan tersebut akan menyebabkan 30.600 masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai tukang gigi terancam menjadi pengangguran. ”Kalau izin praktek tukang gigi dicabut, mau kerja apa mereka. Keahlian mereka kan hanya itu,” terangnya.

Dia pun menilai, langkah pemerintah tersebut akan sangat bertolak belakang dengan program pengentasan kemiskinan yang kerab disuarakan pemerintah pusat sampai kedaerah dalam setiap kesampatan.” Bila rencana itu diwujudkan, maka angka kemiskinan di Indonesia akan bertambah 30.600 lagi,”cetusnya.

Lebih lanjut, Arif pun menolak anggapan yang menyebutkan bahwa pembentukan dan pengukuhan pengurus PTGI di beberapa daerah di Indonesia, termasuk yang mereka lakukan di Provinsi Aceh beserta di sejumlah Kabupaten/kota di Aceh adalah dalam rangka menyusun ‘kekuatan’ untuk menghadapi rencana pemerintah tersebut. ”Ini tidak ada kaitannya dengan itu. Ini hanyalah sebagai wadah berkumpulnya para tukang gigi saja,” ujarnya.

Hal senada ditambahkan Ketua PTGI Aceh Saifuddin. Katanya, pembentukan organisasi tukang gigi di Aceh bukan dalam rangka menghadapi rencana pemerintah melarang kehadiran tukang gigi, melainkan sebagai wadah tempat berhimpun bagi mereka yang memiliki kesamaan profesi.

”Dengan adanya sebuah wadah, maka akan memudahkan tukang gigi untuk saling tukar pengalaman,”terangnya. Bukan hanya itu, tujuan perhimpunan juga untuk mengetahui berapa jumlah pasti masyarakat yang berprofesi sebagai tukang gigi sehingga kedepan dengan adanya peningkatkan kapasitas para tukang gigi, termasuk di Aceh, akan membuat profesi tersebut tetap eksis melayani masyarakat yang membutuhkan jasa mereka. “Di Aceh saja, saat ini sudah terdata 200 tukang gigi,” ujarnya. (slm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Terduga Teroris Bali Warga Jember


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler