Pemerintah Seriusi Program Pendidikan 12 Tahun

Selasa, 06 Maret 2012 – 19:53 WIB

JAKARTA--Pemerintah menegaskan bahwa di tahun 2012 ini akan semakin serius dalam menangani program pendidikan 12 tahun, yakni dengan meluncurkan program pendidikan menengah universal 12 tahun.

Program ini diluncurkan berdasarkan hasil dari rapat koordinasi yang diikuti oleh Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui, agenda utama rapat koordinadinasi tersebut  adalah pendidikan menengah universal 12 tahun yang semula dikenal dengan program wajib belajar 12 tahun. Menurutnya, saat ini tidak menggunakan istilah wajib belajar disebabkan karena dirasakan tidak tepat.

"Kalau pemerintah tetap memakai istilah wajib belajar 12 tahun, tidak ada dasarnya. Siapa yang mewajibkan? Kalau wajar 9 tahun kan memang amanah UU. Sehingga, istilah ini yang menurut kami tepat," ungkap Nuh ketika ditemui usai rakor di Gedung Kemdikbud, Jakarta, (6/3).

Pentingnya menggagas pendidikan universal ini , lanjut Nuh, sebagai bentuk tekad pemerintah untuk dapat memanfaatkan demografi Indonesia yang berlangsung pada tahun 2010 hingga 2035. Disebutkan, pada tahun 2020 nanti ada sekitar 97 persen masyarakat Indonesia berada di usia produktif dan juga peningakatan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa usia 16 - 18 tahun.

"Sehingga, pemerintah harus dapat memastikan kesiapannya di tahun 2013 mendatang. Yakni, mulai saat ini pemerintah akan membangun 12 ribu ruang kelas baru untuk dapat menampung lonjakan APK siswa di jenjang pendidikan menengah tersebut," ujarnya.

Disebutkan, anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk membangun 12 ribu ruang kelas baru tersebut adalah sebesar Rp 2,4 triliun. Sedangkan daya tampung dari 12 ribu ruang kelas baru tersebut sekitar 460 ribu siswa.

"Mengenai komposisi antara SMK dengan SMA belum jelas, karena nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Namun nampaknya nanti akan ada pergeseran rasio SMK dan SMA. Saat ini rasionya 49 : 51 , sedangkan ke depan akan berubah menjadi 52 : 48," sebutnya.

Lebih jauh Nuh menambahkan, dalam hal ini pemerintah juga sudah menganalisa kebutuhan guru di saat lonjakan APK siswa pendidikan menengah tersebut. Dikatakan, persiapan penambahan guru sudah mulai dilakukan sekarang, terutama untuk guru SMK.

"Karena perekrutan guru SMK itu tidak sembarangan. Ukuran kompetensi guru SMK itu memiliki design khusus. Kenapa? Karena SMK itu selain memiliki kemmapuan teori, juga harus memiliki ketrampilan," tukasnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semakin Pede Jalankan Aturan Publikasi Karya Ilmiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler