Pemerintah Siap Naikkan Penghasilan Buruh

Jumat, 27 April 2012 – 18:41 WIB

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah siap untuk menaikkan besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari  Rp 1,32 juta per bulan menjadi Rp 2 juta per bulan atau sekitar Rp 24 juta per tahun.

Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono agar ada kenaikan PTKP.

"Mengenai usulan kenaikan PTKP ini akan segera kami sampaikan kepada DPR. Kenaikan PTKP ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah  mengurangi beban masyarakat, terutama kalangan pekerja/buruh," ungkap Muhaimin di Jakarta, Jumat (27/4).

Sejak sebulan lalu, lanjut Muhaimin, pihaknya telah  mengusulkan kepada Presiden agar penghasilan tidak kena pajak dinaikkan dari Rp 1,32 juta menjadi Rp 2 juta per bulan dengan harapan daya beli masyarakat bisa meningkat,  yang juga akan mendorong sektor riil.

Selain itu, upaya  Kemenakertrans untuk meningkatkan kesejahteraan buruh adalah dengan memutuskan pembangunan perumahan bagi pekerja. "Jadi, selain kenaikan PTKP, pemerintah juga mewujudklan pembangunan rumah bagi pekerja/buruh," imbuhnya.

Disebutkan, melalui program PT Jamsostek (Persero) telah dibangun rusunawa 36 blok untuk kapasitas 7.548 pekerja di Batam (Bumi Lancang Kuning, di Muka Kuning dan di Kawasan Industri Kabil) dan Jawa Barat (Kawasan Industri Jababeka, Cikarang) dengan nilai Rp 220 milyar.

Sedangkan melalui tim Program Percepatan Pembangunan Perumahan Pekerja/Buruh dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pekerja/Buruh (Tim P5KP) yang beranggotakan lintas sektor , telah dibangun sebanyak 1.008 unit dan lahan disediakan oleh PT Sango Industri Keramic,  Jateng dan Industri Karet Deli, Sumut.  Dikembangkan pula kerjasama dengan fasilitas Kemenpera sebanyak 24 Blok untuk kapasitas 3.856 pekerja.

“Guna lebih mempercepat peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, Kemenakertrans bersama dengan Kemenpera dan PT Jamsostek  (Persero) pada tanggal 23 April 2012 melakukan kerjasama percepatan pembangunan perumahan pekerja/buruh dengan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan Perumahan Umum Bagi Pekerja/Buruh di Lingkungan Perumahan Baru dengan Teknologi Tepat Guna," kata Muhaimin.

Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut dari MoU ini akan dibangun  rumah pekerja di Jawa Tengah pada lahan yang disediakan oleh PT Sritex, PT Sido Muncul dan PT Nissin, dan juga akan dibangun Rusunawa sejumlah 20 blok di Kabupaten Bekasi, 20 blok di Kota/Kabupaten Tangerang dan di Kota Surabaya yang saat ini sedang dipersiapkan lahannya.(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Kasus Pencurian Organ Tubuh TKI ke PBB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler