jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah telah merumuskan langkah akselerasi pemulihan ekonomi melalui adaptasi paradigma ekonomi baru dalam rangka memitigasi dampak pandemi Covid-19.
"Pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia melalui penetapan Omnibus Law Cipta Kerja," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9).
BACA JUGA: Kemenkop UKM Kembangkan UMKM Pariwisata KEK Likupang
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK). Saat ini terdapat 15 KEK yang beroperasi dan terbuka untuk investasi industri manufaktur, pariwisata dan sektor lainnya.
"Pemerintah akan memberikan KEK fasilitas dan insentif khusus, baik fiskal maupun non-fiskal," ujar Airlangga.
BACA JUGA: BP Tagih Janji Menko Perekonomian Segera Terbitkan Tiga Status KEK Batam
Menteri asal Partai Golkar itu menambahkan, pada 10 Juli 2020 Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus telah menyetujui pembentukan dua KEK baru di Batam, yaitu Nongsa Digital Park (NDP) dan Batam Aero Technic (BAT).
KEK NDP akan berfokus pada industri digital dan pariwisata. Adapun KEK BAT akan berfokus pada industri maintenance, repair, overhaul (MRO) pesawat terbang.
BACA JUGA: Penolakan KEK Batam Kian Meluas, Pengusaha Mau FTZ Plus Plus
Airlangga menyebut pembentukan dua KEK itu telah sesuai dengan masterplan pengembangan Batam sebagai lokasi bagi industri digital dan kreatif serta industri kedirgantaraan.
"Pembentukan dua KEK di Batam ini juga akan terus didorong untuk menangkap peluang investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional," pungkasnya.(mcr2/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra