Penolakan KEK Batam Kian Meluas, Pengusaha Mau FTZ Plus Plus

Sabtu, 26 Mei 2018 – 03:15 WIB
Ketua Tim FTZ plus plus Soerya Respationo, Ketua Apindo, Kadin Kepri, Kadin Batam, dan para pengusaha memberikan keterangan pada acara jumpa pers menyikapi perkembangan penolakan KEK di Hotel Aston Selasa (15/5). Foto: dok.BP

jpnn.com, BATAM - Penolakan terhadap penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, Kepulauan Riau, semakin meluas.

Pada awalnya ada 15 asosiasi pengusaha yang menyatakan penolakan, lalu bertambah menjadi 19 dan sekarang bertambah lagi menjadi 25 asosiasi pengusaha termasuk dari pengusaha kawasan industri.

BACA JUGA: KEK Batam Dinilai Cuma Untungkan Perusahaan Raksasa

Mereka semua bergabung menjadi Tim Revitalisasi dan Optimalisasi FTZ Batam.

"Dunia usaha Batam menolak rencana kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam karena akan membuat barang-barang kebutuhan pokok menjadi mahal dan menurunkan daya saing Batam," kata Ketua Kadin Batam sekaligus Wakil Sekretaris Tim Revitalisasi dan Optimalisasi FTZ Batam, Jadi Rajagukguk, Jumat (25/5).

BACA JUGA: Pembangunan Rempang Galang Terhambat karena Status Hutan

Adapun 25 asosiasi yang menolak antara lain Kadin Kepri, Kadin Batam, Apindo Kepri, Incca Batam, HKI Kepri, Asprindo Kepri, Forppi, PPI Batam, Dekopinda Batam, INSA Batam, Hippi Kepri, HIPMI Batam, Alfi Batam, Atak Batam, REI Batam, BSOA, Asita Kepri, Hipmi Kepri, Aklindo Kepri, Gapeksindo Kepri, Apindo Batam, PHRI Batam, PPI Kepri, Artiknas dan Asperapi Kepri.

Jadi mengatakan pihaknya tetap meminta kepada pemerintah untuk tetap memegang komitmen dan kepastian hukum dalam berusaha sesuai amanah UU 36/2000 tentang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam."Dalam pelaksanaannya selama 70 tahun dan memperkuat FTZ dengan memberikan tambahan fasilitas dan insentif FTZ plus plus," katanya.

BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran, Tiga Maskapai Ajukan Extra Flight

Daripada memikirkan rencana transformasi FTZ menuju KEK, pemerintah daerah dan pusat lebih baik fokus meningkatkan sistem pelayanan publik dan perizinan dunia usaha dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan investasi dan ekonomi di Batam.

Lalu bagaimana tanggapan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mengemban tugas memetakan transformasi FTZ menuju KEK.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan ia sudah mendengar penolakan tersebut, namun masih banyak hal yang harus dievaluasi sebelum menjawab pertanyaan mengenai transformasi FTZ menuju KEK.

"Kalau mmemang ingin diperbandingkan antara FTZ dan KEK, kemudian KEK dilaksanakan. Maka ada hal-hal yang harus dipersiapkan untuk bisa menjawab hal tersebut," ungkapnya.

Dalam beberapa hari ini, ia mengakui sudah berulang kali rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun belum ada membahas mengenai penolakan pengusaha tersebut.

Meskipun begitu, dia memahami keberatan pengusaha."Nah, saya akan melakukan semacam dialog dengan pengusaha. Dan hasil diskusi tersebut akan dilaporkan ke Kemenko," ucapnya.

Dan setelah itu keputusan dari Kemenko akan diberitahukan kepada pengusaha.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Kecewa, Merasa Tertipu Transpormasi FTZ ke KEK


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler