Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun Dana Hibah Untuk Sektor Pariwisata

Rabu, 21 Oktober 2020 – 19:11 WIB
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun untuk menghidupkan perekonomian dalam sektor industri pariwisata yang merosot akibat pandemi Covid-19.

Dana hibah itu merupakan alokasi anggaran dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BACA JUGA: DPR: Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah

"Guna membantu pemerintah daerah serta industri perhotelan dan restoran yang saat ini mengalami penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Dana hibah pariwisata akan diberikan tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemda dan usaha sektor pariwisata.

BACA JUGA: Pemerintah Gelontorkan Dana Hibah Rp 22 Triliun untuk UMKM

Beberapa jenis usaha dimaksud ialah berupa hotel dan restoran yang tersebar pada 101 daerah di kota dan kabupaten berdasarkan kriteria tertentu yang berhak menerima.

Wishnutama menjelaskan beberapa kriteria itu ialah ibu kota provinsi yang berada di sepuluh destinasi pariwisata prioritas dan lima destinasi superprioritas.

BACA JUGA: Janji Wishnutama kepada Pengusaha Sektor Pariwisata

Lalu daerah yang termasuk dalam 100 calendar of event dan destinasi branding.

"Hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer daerah sebesar 70 persen untuk hotel dan restoran, berdasarkan data realisasi pajak hotel dan pajak restoran tahun 2019 di pemda masing-masing. Serta 30 persen untuk daerah-daerah yang digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata," lanjutnya.

Hibah pariwisata akan disalurkan hingga akhir Desember 2020 mendatang.

Melalui hibah pariwisata diharapkan industri dapat terbantu untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan.

Dalam sektor pariwisata, penerapan protokol kesehatan disebut dengan istilah 4K yakni kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

"Atau dalam bahasa Inggris disebut CHSE atau kepanjangannya Cleanlines, Health, Safety and Evironmental sustainability," imbuh Wishnutama.

Hal ini, menurut dia, menjadi langkah awal dalam pemulihan ekonomi pada industri pariwisata. Juga mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata, karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat cepat bangkit kembali.

Dalam kegiatan itu, masyarakat diajak menonton tayangan berjudul 'Protokol Kenormalan Baru'.

Pemerintah sendiri mengangkat tema 'Indonesia Care' dalam penanganan Covid-19 di sektor pariwisata.

Dalam tayangan itu menunjukkan sektor pariwisata, khususnya perhotelan telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari area lobi hingga kamar yang digunakan wisatawan untuk menginap.

Para wisatawan yang berkunjung juga harus melalui protokol kesehatan yang ketat. Dengan pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, mengutamakan pembayaran nontunai hingga wajib memberitahukan ke pihak hotel riwayat perjalanan sebelumnnya selama 14 hari terakhir.

Setiap karyawan hotel juga diatur ketat menggunakan protokol Tata Graha yaitu menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja yang tidak saling dipinjamkan. Dan semua peralatan dibersihkan sesuai standar protokol kesehatan. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler