jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan sepuluh hari cuti bersama.
"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Selasa (12/9).
Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Pengin Liburan ke Indonesia, Kim Bum: Saya Tahu di Sini Banyak Pulau
Adapun rincian libur nasional yakni:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idulfitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Iduladha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
BACA JUGA: Gebyar BCA Merah Putih Sukses Menghibur Ribuan Pengunjung CFD
BACA JUGA: Libur Panjang Cuti Bersama Iduladha Bagus bagi Perekonomian, Begini Kata Pengamat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Berjumlah 24, Ini PerinciannyaÂ
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga