"Kalau dulu jaman orde baru, setiap dokter begitu lulus, harus mau ditempatkan di mana saja. Kalau sekarang jaman demokrasi seperti ini, tidak bisa kita mewajibkan seperti itu," jelas Menkes Nafsiah Mboi usai Rapat Kerja dengan Komisi IX di gedung DPR RI, kemarin (16/10).
Nafsiah menuturkan, pemerintah tidak bisa memaksakan untuk mengembalikan kebijakan yang sama pada masa orba tersebut. Namun, pihaknya mengupayakan beberapa program diantaranya program PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan program internship. Kedua program tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu solusi bagi penyelesaian persoalan persebaran dokter tersebut.
"Kalau dulu kan pendidikan dokter harus ditempuh selama enam tahun. Kalau sekarang lima tahun sudah bisa menyandang gelar dokter, tapi dia harus mengikuti program internship selama satu tahun di daerah-daerah. Delapan bulan mereka di rumah sakit, empat bulan di puskesmas,"jelas Nafsiah.
Selain program intership, Menteri 72 tahun tersebut juga berharap pada program PTT. Pihaknya mengakui keterbatasan infrastruktur di daerah, khsusunya wilayah terpencil, membuat banyak dokter enggan bertugas di kawasan-kawasan tersebut. Karena itu, pemerintah berniat melakukan sejumlah perbaikan fasilitas di daerah. Salah satunya dengan menambah akses internet.
"Yang perlu kita usahakan adalah akses internet di daerah-daerah. Kalau ada internet, para dokter itu akan rajin mengikuti perkembangan ilmu kedokteran. Karena itu, kami kerjsama dengan telkom dan Kemenkominfo,"ujar dia.
Di samping itu, lanjut dia, pemerintah juga akan memperbaiki dan merenovasi puskesmas-puskesmas di daerah. Khususnya puskesmas yang dikategorikan dalam kondisi rusak berat dan sedang. "Sebenarnya itu (puskesmas) tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi ya kita harus siapkan perbaikan puskesmas, khususnya untuk yang rusak berat dan sedang. Yang rusak ringan juga kita perbaharui. Puskesmas-puskesmas tersebut sengaja kita siapkan untuk para dokter PTT,"imbuh dia.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kemenkes, mayoritas tenaga dokter masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Rinciannya, sebanyak 65% dari 92.000 dokter berada di Pulau Jawa. Sisanya 16% di Sumatera, 5,5% di Indonesia bagian timur. Penyebaran dokter gigi juga bermasalah. Hampir mayoritas dokter gigi berada di Pulau Jawa. Dari 20.655 orang dokter gigi, sebanyak 14.457 berada di Jawa. Sementara di Indonesia Timur kurang dari 5%. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Bela Dedi Kusdinar
Redaktur : Tim Redaksi