jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah mengklaim sejumlah langkah yang diambil terhadap keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), adalah untuk melindungi seluruh masyarakat.
Baik itu langkah mengevakuasi mantan anggota Gafatar dari sejumlah tempat di Kalimantan, menutup kantor-kantor cabang Gafatar di daerah-daerah, maupun melakukan pembinaan terhadap para anggota Gafatar yang ada.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Jangan Ulang Skandal Bank Century dan TransJakarta di Kereta Cepat!
"Dengan munculnya kasus ini, intinya pemerintah ingin melindungi warga. Kami tidak ingin kecolongan seperti kasus Ahmadiyah dan Syiah-Sunni di Madura beberapa waktu lalu," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Sabtu (23/1).
Menurut Tjahjo, langkah evakuasi merupakan perintah langsung dari presiden dan kebijakan yang paling tepat. Mengigat di beberapa daerah aksi-aksi masyarakat menolak keberadaan Gafatar, semakin menjadi. Masyarakat mulai resah, apalagi ajaran yang diterapkan kelompok tersebut bertentangan dengan ajaran agama yang ada.
BACA JUGA: Soal Gafatar, Mendagri: Masyarakat Kita Ini Pemaaf
"Memang belum tentu itu ajaran sesat. Itu kan sekte, memadukan berbagai agama. Tapi masa muslim boleh tidak salat Jumat? Ini harus diluruskan, dibina," ujar Tjahjo.
Selain dibina, para mantan kelompok ini kata Tjahjo, kemudian dikembalikan ke daerah masing-masing.
BACA JUGA: Effendi Simbolon: Apakah Jokowi Sudah Terkondisikan?
"Kalau tidak, ya (kami khawatir terjadi lagi) pembakaran. Siapa yang menjamin. Kepolisian mau 24 jam ya enggak mungkin, " ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Sedih, Ical Minta Munaslub Golkar Sebelum Puasa
Redaktur : Tim Redaksi