Pemerintah Tak Perlu Berlebihan Melindungi Habib Rizieq

Sabtu, 10 November 2018 – 10:29 WIB
Habib Rizieq. (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak perlu melakukan upaya ekstra untuk melindungi Habib Rizieq Shihab selama berada di luar negeri. Pemerintah cukup memberikan bantuan sebatas tanggung jawab negara terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan hal tersebut, menjawab kekhawatiran apa pun peristiwa yang dialami Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan merugikan pasangan calon presiden petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

BACA JUGA: Berurusan dengan Polisi Saudi, HRS Peringatkan Jokowi & KBRI

Misalnya, terkait pemasangan bendera bertuliskan kalimat tauhid di dinding belakang kediaman Habib Rizieq di Makkah, dikhawatirkan bakal digiring untuk menyudutkan pemerintah.

Kekhawatiran muncul karena Rizieq kerap diidentikkan dekat dengan kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.

BACA JUGA: Warning Habib Rizieq untuk Kapitra Ampera Lewat YouTube

"Saya kira tak usah ada upaya berlebihan melindungi Rizieq, karena kasusnya tak seberapa. Masih sebatas masalah biasa yang tak perlu upaya berlebihan negara," ujar Adi kepada JPNN, Jumat (9/11).

Alasan lain, Rizieq kata pengajar di Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta ini, tidak berada di yurisdiksi Indonesia. Upaya ekstra yang dilakukan pemerintah, dikhawatirkan malah akan berimbas pada hal-hal yang tidak diharapkan.

BACA JUGA: Hasto Puji Gerak Cepat Pemerintah Dampingi Habib Rizieq

Misalnya, dapat saja kemudian muncul tudingan pemerintah selama ini sedang membatasi ruang gerak Habib Rizieq.

"HRS juga kan tidak berada di yurisdiksi Indonesia, tapi Kerajaan Arab. Karena itu, pemerintah cukup mengambil tindakan yang dibutuhkan saja, sebagaimana standar prosedur yang berlaku," pungkas Adi. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PBB Siap Dampingi Habib Rizieq Hadapi Proses di Arab Saudi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler