Pemerintah tak Serius Lindungi Keselamatan Penerbangan?

Jumat, 23 November 2018 – 11:34 WIB
Jenazah korban Lion Air JT 610 dimakamkan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan, jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 beberapa waktu lalu, telah menambah rentetan tragedi kecelakaan penerbangan di tanah air. Ironisnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga dirasa memiliki andil karena telah mengabaikan sejumlah rekomendasi keselamatan penerbangan.

Perlu diketahui, kata dia, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam lima tahun terakhir ini telah memberikan rekomendasi keselamatan penerbangan. Selain KNKT, DPR juga pada 2015 membentuk Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Penerbangan yang dipimpin Fary.

BACA JUGA: Membayangkan Video dan Grafik Lion

Dari 157 rekomendasi yang diberikan KNKT kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub baik tentang kebandaraan, kenavigasian hingga persoalan operator penerbangan, sampai saat ini baru 20 yang ditindaklanjuti.

"Hal ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi keselamatan penerbangan," kata Fary, Jumat (23/11).

BACA JUGA: KNKT Beber Data Grafik FDR Lion Air

Dia menambahkan, secara total kecelakaan penerbangan yang berkatagori serius insiden untuk Pesawat AOC 121 (pesawat mengangkut penumpang) dari 2016 hingga 2018 terus meningkat. Dari 11 kejadian di 2106 menjadi 15 pada 2017, pada 2018 menjadi 18 kejadian.

"Hal ini seharusnya sudah menjadi awareness (kesadaran) bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional," paparnya.

BACA JUGA: Dua Jenazah Kecelakaan Lion Air JT 610 Teridentifikasi

Padahal, perhubungan udara pada 2018 dan tahun-tahun sebelumnya telah menggunakan anggaran negara sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk mendanai pembinaan dan kelaikan udara.

"Seharusnya, pemerintah sudah bisa memenuhi rekomendasi KNKT untuk meminimalisir kecelakaan udara," cetus Fary.

Karena itu, Fary meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera memenuhi rekomendasi keselamatan penerbangan dari KNKT.

"Jangan sampai ada musibah kembali yang disebabkan karena persoalan operasioal pengelolaan penerbangan yang tidak memenuhi standar atau karena kelaikan pesawat udara," ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan ini, Fary juga ingin memberikan apresiasi kepada Tim SAR yang telah bekerja keras menemukan jasad korban dan puing-puing pesawat di lokasi kejadian.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KNKT Belum Temukan Tanda-tanda Keberadaan CVR Lion Air JT610


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler