jpnn.com, JAKARTA - Pertamina berkomitmen melaksanakan transformasi subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran sesuai penugasan pemerintah.
Komitmen tersebut didukung penuh pemerintah dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
BACA JUGA: Pertamina Berhasil Amankan Pasokan Gas LPG 3 Kg di Berbagai Wilayah
Hal ini diperjelas dengan konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Ibnu Sutowo Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Kamis (3/8).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan transformasi subsidi LPG 3 Kg diawali dengan tahap pendataan atau pencocokan data pengguna di 411 kabupaten/kota.
BACA JUGA: Hasil Sidak dan Pemantauan di 255 Titik, Pertamina Pastikan Pasokan LPG Subsidi Aman
Terhitung mulai 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna di sub-penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website (merchant apps) sebagai tahap awal dari program pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran.
Dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Dalam tahap pendataan ini tidak ada pembatasan pembelian LPG tabung 3 Kg.
"Pembeli di pangkalan hanya perlu menunjukkan KTP dan atau Kartu Keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” terang Dirjen Tutuka Ariadji.
Dirjen Tutuka menjelaskan sebagai bagian dari upaya mewujudkan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran, pemerintah bersama kepolisian dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan atau oknum yang melakukan pelanggaran, seperti pengoplosan LPG tabung 3 Kg ke LPG nonsubsidi.
Selain merugikan negara dan masyarakat yang berhak, pengoplosan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat.
Bentuk-bentuk lain penyalahgunaan LPG tabung 3 Kg adalah penimbunan, penjualan melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kemudian penjualan atau pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi (lintas kabupaten/kota atau wilayah belum terkonversi minyak tanah ke LPG Tabung 3 Kg), serta pengangkutan LPG Tabung 3 Kg menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di agen.
Karena itu, kata Dirjen Tutuka, perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG 3 Kg yang saat ini berlaku.
Pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG 3 Kg yang sesungguhnya.
Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut.
"Pemerintah mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg yang tepat sasaran," ujarnya.
Dirjen Tutuka mengatakan proses transformasi ini tentu tidak mudah, karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan.
"Bila dilakukan bersama kita pasti bisa. Untuk itu, dukungan dari agen dan pangkalan, serta masyarakat umumnya menjadi faktor kunci keberhasilan pendataan atau registrasi ini,” harapnya.
Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Persero Alfian Nasution menyampaikan untuk mendukung hal tersebut, Pertamina telah menyiapkan infrastruktur yang prima dan lebih dari cukup untuk menjaga pasokan energi di seluruh Indonesia.
“Baik infrastruktur maupun ke andalan pasokan kita sangat-sangat baik sekali, itu juga kami akan pertahankan dan buat kami prognosa sampai dengan Desember 2023 kami akan coba bermain di level optimal artinya tidak terlalu berlebih dan tidak kurang 14 sampai 15 hari,” katanya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menambahkan Pertamina berupaya untuk mendekatkan suplai LPG 3 kg ke masyarakat.
Hal ini merupakan salah satu upaya Pertamina untuk menambah pangkalan dan menjangkau sampai level pengecer.
"Jadi nanti di level pengecer pun akan kami imbau untuk melakukan pendataan di level konsumen, dan itu merupakan upaya untuk meningkatkan upaya ketepatan sasaran pendistribusian LPG tiga kilogram ini,” pungkas Riva.
Pertamina dalam melaksanakan pendistribusian LPG khususnya LPG 3 Kg juga berkoordinasi dan bahu membahu dengan pemerintah daerah dan juga Kepolisian.
Terpisah, VP Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, pihaknya juga mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi