Pemerintah Tegaskan tak Ada Pulau Dijual

Kamis, 06 September 2012 – 07:27 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, tidak ada aturan dan kebijakan mengenai penjualan pulau. Karenanya Djoko membantah adanya penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Gili Nanggu di NTB yang ditawarkan di situs  www.privateislandonline.com.

"Nggak ada aturan itu. Saya heran ada isu penjualan pulau," kata Djoko di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (5/9).

Menurut Djoko, pemanfaatan pulau bisa dilakukan jika tujuannya investasi. Misalnya mendirikan hotel. "Tapi kalau beli pulau saya kira nggak ada aturan itu di negara kita," tandasnya.

Menurut situs yang mengaku berbasis di McCaul St, Toronto, Ontario, Canada itu, Pulau Gambar seluas 2,2 hektar bisa ditebus dengan harga USD 725 ribu atau sekitar Rp 6,8 miliar. Sedangkan Pulau Gili Nanggu ditawarkan Rp 9,9 miliar. Lebih Mahal karena luasnya mencapai 4,99 hektar.
    
Untuk menarik perhatian pembeli, privateislandonline menyebut Pulau Gambar adalah pulau yang unik dan langka. Sedangkan Gili Nanggu disebut sebagai kawasan yang cocok untuk kegiatan maritim dan sangat indah. Rp 9,9 miliar sudah termasuk 10 cottage, 7 bungalow, 1 restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.(dim/ken/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Diprotes Calon Jamaah Haji

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler