Pemerintah Tekankan Hilirisasi Sektor Minerba

Selasa, 27 Desember 2016 – 15:08 WIB
Ignasius Jonan. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah optimistis kinerja sektor mineral dan batu bara (minerba) lebih cerah pada tahun depan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, perbaikan tata kelola minerba harus terus dilakukan.

BACA JUGA: Industri Mamin Diprediksi Tumbuh 8,5 Persen

’’Pengelolaannya harus makin efisien dan manfaatnya dapat dirasakan rakyat secara adil dan merata,’’ tuturnya di Jakarta pekan lalu.

Jonan menambahkan, pemanfaatan sumber daya mineral tidak bisa dieksploitasi dan dijual secara mentah-mentah.

’’Kami selalu mau hilirisasi. Industri turunannya banyak. Sebaiknya begitu. Entah hasil tambang diolah di dekat pasar atau di dekat tambangnya. Mana yang lebih efisien,’’ jelasnya.

Investasi di bidang pertambangan, lanjutnya, mempunyai tantangan kompleksitas penanganan dan kepastian hukum.

Untuk memberikan kepastian berusaha, pemerintah tetap menghargai kontrak yang ada.

’’Pemerintah tetap menghargai kontrak yang ada. Kontrak akan dihargai sampai waktunya selesai. Jika tidak diatur, bakal mengikuti peraturan perundangan yang ada,’’ terang Jonan.

Sepanjang 2016, amandemen terhadap empat KK dan sebelas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) telah ditandatangani.

Amandemen 21 KK dan 36 PKP2B sedang diselesaikan.

Hingga saat ini, sebanyak 13 KK dan 32 PKP2B rampung diamandemen.

Mantan menteri perhubungan tersebut meminta seluruh proses renegosiasi diselesaikan dengan cepat.

’’Sesuai Undang-Undang No 4 Tahun 2009, beberapa aspek harus disesuaikan. Kami akan dorong supaya lebih cepat selesai,’’ tegasnya.

Mengenai penataan IUP (izin usaha pertambangan), Kementerian ESDM telah menerbitkan Permen ESDM No 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba.

Regulasi itu diharapkan bisa mempercepat proses evaluasi terhadap penerbitan IUP dan kuasa pertambangan (KP) yang belum diubah menjadi IUP dengan batas waktu penyampaian rekomendasi selambatnya 2 Januari 2017.

Sampai saat ini, IUP yang telah dinyatakan clear and clean (CnC) mencapai 6.335 di antara total 9.721. (dee/c14/sof)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler