JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menambah jumlah tenaga analis jabatan di berbagai instansi pemerintahan. Setelah mencetak sekitar 3.200 analis jabatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menggelar workshop diklat analis jabatan yang digelar serempak di tiga kota, yakni Pekanbaru, Banjarmasin, dan Pontianak.
Diklat yang sudah digelar sejak Senin (7/5) itu akan berakhir pada Sabtu (12/5). Diklat di Pontianak yang dibuka Sekretaris Kementerian PAN&RB Tasdik Kinanto, diikuti 105 peserta yang berasal dari pegawai Pemprov Kalimantan Barat dan 14 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Sedangkan di Pekanbaru, diklat dibuka oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho. Diklat tersebut diikuti 154 peserta dari Pemprov Riau dan 10 kabupaten/kota di wilayah provinsi tersebut plus peserta dari Kabupaten Mentawai. Sementara diklat di Banjarmasin diikuti 107 peserta dari pegawai di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan, serta 13 kabupaten/kota di provinsi tersebut, ditambah pegawai dari BKN kalimantan Selatan.
Ramli Naibaho mengatakan, analisis jabatan dan perhitungan beban kerja merupakan bagian dari program percepatan reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan PNS. Hasil yang diharapkan berupa uraian jabatan (job description) dan peta jabatan serta hasil analisis perhitungan beban kerja.
“Tenaga analisis jabatan ini juga diharapkan mampu melaksanakan tugas dalam bidang evaluasi jabatan, untuk pemeringkatan jabatan sebagai salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam pemberian tunjangan kinerja secara adil,” kata Ramli dalam keterangan persnya, Kamis (10/5).
Sedangkan Tasdik mengatakan, diklat merupakan salah satu cara untuk menciptakan sosok PNS yang profesional dan akuntabel. Hal itu dimulai dari perencanaan manajemen SDM aparatur dan distribusi yang tepat.
Tasdik mengatakan, untuk mewujudkan PNS kelas dunia pada tahun 2025 sesuai dengan grand design reformasi birokrasi maka setiap abdi negara itu harus memiliki kemampuan dan keberanian berkata jujur. “PNS harus ada kemampuan dan keberanian, dalam artian berani mengatakan tidak benar, jika memang itu tidak benar,” tegasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap SKRT, KPK Periksa Politisi PDIP
Redaktur : Tim Redaksi