Pemerintah Tetap Berikan Subsidi BBM, tetapi Ini Penerimanya

Jumat, 06 Desember 2024 – 18:40 WIB
Ilustrasi - subsidi BBM untuk ojek online (ojol). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah tetap memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM)

Maman menjelaskan salah satu penerimanya adalah ojek online, karena termasuk dalam kategori UMKM.

BACA JUGA: MIND ID Berhasil Bikin 108 UMKM Naik Kelas

“Jadi, ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman, Jumat (6/12).

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning akan mendapatkan subsidi BBM, sementara plat yang bukan kuning tidak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

BACA JUGA: DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata

“Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” katanya.

Maman menyebut pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan perwakilan mitra ojek daring terkait isu pencabutan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi ini berada dalam arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan kini tengah dilakukan kajian.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
subsidi   BBM   BBM Bersubsidi   UMKM  

Terpopuler