jpnn.com, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah tetap memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM)
Maman menjelaskan salah satu penerimanya adalah ojek online, karena termasuk dalam kategori UMKM.
BACA JUGA: MIND ID Berhasil Bikin 108 UMKM Naik Kelas
“Jadi, ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman, Jumat (6/12).
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning akan mendapatkan subsidi BBM, sementara plat yang bukan kuning tidak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.
BACA JUGA: DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata
“Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” katanya.
Maman menyebut pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan perwakilan mitra ojek daring terkait isu pencabutan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.
Aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi ini berada dalam arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan kini tengah dilakukan kajian.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul