Pemerintah Turunkan Harga Rapid Test Antigen, Menkominfo: Meringankan Beban Masyarakat

Jumat, 03 September 2021 – 17:38 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi rapid test Antigen menjadi Rp99 ribu untuk area Jawa-Bali dan Rp109 ribu area luar Jawa Bali.

Sebelumnya, batasan tarif tertinggi untuk rapid test antigen sebesar Rp250 ribu di pulau Jawa, luar pulau Jawa Rp275 ribu.

BACA JUGA: Makin Panas! Orang Tua KD Bakal Laporkan Balik Ayu Ting Ting

Penurunan harga ini merupakan hasil evaluasi terhadap SE Dirjen Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020, tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, yang sudah berlangsung selama hampir 1 tahun.

Keputusan yang sudah berlaku mulai 1 September 2021 ini diharapkan bisa meningkatkan tingkat testing, sebagai salah satu langkah penting penanganan pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Harga Antigen Turun jadi Sebegini, Ini Penjelasan Kemenkes

"Harga Antigen yang lebih murah mendorong peningkatan testing, sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh swab test mandiri," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kamis (2/9).

Selain itu, sambung Johnny, sekarang sudah lebih banyak rapid test antigen yang bisa diproduksi secara lokal di dalam negeri.

BACA JUGA: Waspada! 4 Jenis Makanan Ini Bisa Memperpendek Umur Lho

Hal-hal ini yang menjadi pertimbangan utama menurunkan batas tarif tertinggi rapid test Antigen.

Menkominfo Johnny menambahkan harga rapid test atau tes cepat Antigen yang lebih murah ini sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh melakukan swab test mandiri.

"Penurunan harga ini ditentukan berdasarkan kajian yang matang dan kami harapkan bisa segera diterapkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan harga yang lebih rendah, aksesibilitas masyarakat untuk melakukan tes COVID-19 akan meningkat," tegas Johnny.

Menkominfo juga mengingatkan seluruh jajaran dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengawasi pemberlakuan harga tertinggi swab test mandiri COVID-19 di setiap rumah sakit ataupun lab pemeriksaan spesimen.

"Dengan batas baru yang ditetapkan ini, maka diharapkan akan terjadi penurunan harga lebih dari 50%. Semua pihak diharapkan bisa berkoordinasi, karena kebijakan ini semata-mata untuk rakyat Indonesia," kata Menkominfo Johnny.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler