jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menurunkan nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018. Penurunan ini dituangkan dalam PemenPAN-RB 61/2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, nilai kumulatif SKD formasi Umum paling rendah 255.
BACA JUGA: Sabar ya, Kepastian Peserta CPNS Lulus Masih Tunggu Pusat
Demikian juga nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan dokter spesialis dan Instruktur Penerbang paling rendah 255.
"Nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan paling rendah 255," sebut Menteri Syafruddin dalam PermenPAN-RB 61/2018 pasal 3.
BACA JUGA: Berita Terbaru Tes CPNS 2018: Peserta Lolos SKD Bikin Petisi
Dengan perubahan itu, terjadi penurunan 43 poin dari nilai kumulatif SKD sebelumnya. Di mana dalam PermenPAN-RB 37/2018 nilai kumulatif paling rendah 298.
Terdiri dari tes intelegensia umum (TIU) 80, tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143. (esy/jpnn)
BACA JUGA: SKD Tes CPNS 2018, Satu Soal Harus Selesai 1 Menit?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKN Tingkat Kelulusan CPNS 2018 Menurun
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad