Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mekanisme penetapan nomor induk pegawai (NIP), dan penyerahan formasi honorer K1 ke 415 instansi pusat dan daerah.
Kabag Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Suwardi mengatakan, tertutupnya rakornas tersebut atas permintaan MenPAN&RB Azwar Abubakar. "Kami hanya diberitahu kalau rakornasnya tertutup untuk wartawan. Ini sesuai permintaan pak menteri," ujar Suwardi kepada JPNN, Rabu (19/12).
Dia mengaku tidak tahu alasan pasti hingga rakornasnya dibuat tertutup. Kepada jurnalis disarankan untuk mengonfirmasi lebih lanjut di Kantor KemenPAN&RB. "Nanti tanya di sana saja ya," ucapnya.
Kekecewaan juga ditunjukkan Jamal, honorer asal Jawa Timur. Dia mengaku, mendapatkan informasi tentang penyerahan formasi honorer dari media. Meski tahu tidak akan bisa masuk, namun dia berharap dapat memantau beritanya lewat media.
"Kalau dibuat tertutup bagaimana bisa dipantau. Jangan-jangan ada apa-apa sampai disembunyikan begitu. Mudah-mudahan tidak ada permainan deh," harapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya Deputi bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara BKN) Sulardi mengungkapkan, pemerintah akan menyerahkan formasi honorer K1 kepada 415 instansi pusat dan daerah. Dengan demikian, seluruh instansi diminta segera menyiapkan data-data untuk proses penetapan NIP CPNS dari honorer K1. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diplomasi Lemah, TKI Rawan jadi Pesakitan
Redaktur : Tim Redaksi