Pemerintah Yakin Rencana Kenaikan Harga BBM Mulus

Sabtu, 15 Juni 2013 – 19:10 WIB
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan selama delapan jam, akhirnya Pemerintah dan enam Fraksi di Badan Anggaran (Banggar-DPR) sepakat melanjutkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Perencanaan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Senin (17/6).

"Hari ini Banggar dan pemerintah berhasil menyepakati usulan RAPBNP  yang diajukan secara bulat oleh 6 dari 9 fraksi," ujar Menteri Keuangan, M Chatib Basri usai rapat di gedung Banggar DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6) malam.

Fraksi-fraksi yang mendukung adalah Fraksi Demokrat, Golkar, PKB, PPP, PAN dan Hanura. Sedangkan sisanya sebanyak tiga fraksi menyetujui dengan catatan-catatan di beberapa pasal.

"Mereka yakni PDIP, PKS dan Gerindra menyatakan ketidaksetujuannya terhadap beberapa pasal," terangnya.

Mengenai pasal-pasal apa saja yang tidak disetujui, mantan kepala BKPM ini tak menjabarkan secara detail lantaran banyaknya pasal yang dibahas.

Chatib hanya mengungkapkan beberapa catatan yang paling banyak diberikan saat rapat berlangsung. "PKS sebanyak 11 catatan, PDIP 7 catatan dan Gerindra sebanyak 3 catatan," ujarnya.

Meski begitu, Chatib tetap optimis jika opsi kenaikan harga BBM ini bisa berjalan mulus pada hari Senin nanti. Pasalnya saat ini mayoritas fraksi telah menyetujui apa yang disodorkan pemerintah.

Bahkan kata dia, tiga fraksi hanya memberikan catatan, bukan menolak secara mutlak usulan pemerintah ini. Mengenai adanya kemungkinan deadlock pada paripurna nanti, dirinya mengaku enggan berandai-andai dan berspekulai.

"Saya tidak mau berandai-andai soal itu, kita lihat saja hari ini sudah ada 6 fraksi yang menyetujui," bebernya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit saat membacakan kesimpulan rapat.

"DPR dan 6 fraksi yaitu Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP dan Hanura menerima secara bulat RUU APBNP 2013 sebagaimana yang dihasilkan dari pembahasan rapat kerja," ungkap Ahmadi.

"Sedangkan, fraksi PDIP, PKS dan Gerindra menyetujui RUU kecuali pasal-pasal yang diberikan catatan oleh tiga fraksi tersebut," imbuhnya. (chi/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Resmikan CNG Terbesar Di Dunia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler