Pemerintahan 12 DOB Terbentuk 2015 Mendatang

Kamis, 28 Februari 2013 – 16:42 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan pemerintahan defenitif untuk 12 Daerah Otonomi Baru (DOB), akan terbentuk pada 2015 mendatang, usai Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Ke-12 daerah tersebut masing-masing Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Pali, Pesisir Barat, Pangandaran, Malaka, Banggai Laut, Kolaka Timur, Mamuju Tengah, Pulau Taliabu, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

"Jadi sekarang ini banyak sekali yang mesti dipersiapkan. Pedoman pelaksanaannya sudah dibuat surat Mendagri. Selain itu Kemendagri juga untuk sementara akan menunjuk penjabat kepala daerah," ujar Gamawan di sela-sela penyerahan 12 Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Tahun 2012-2013 di Jakarta, Kamis (28/2).

Selain itu, saat ini hingga dua tahun ke depan, ke-12 DOB dimaksud menurut mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga masih akan bergantung pada daerah induk. Karena itu, agar bisa mandiri dan tidak menjadi beban bagi daerah induk, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat. Diantaranya terkait penggunaan anggaran.

"Jangan prioritaskan (anggaran) untuk pembelian kendaraan roda empat, kantor pemerintahan yang megah, dan pembangunan rumah dinas. Karena yang harus diingat, pemekaran bukan semata-mata mengakomodasi elite politik lokal, namun demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Saat ditanya peluang pemekaran bagi daerah lain, Gamawan menyatakan moratorium sebenarnya bersifat himbauan dari Presiden. Karena itu, sama sekali tidak menghambat daerah untuk dimekarkan.

"Sejak 2008 tidak ada lagi pemekaran. Jadi sudah 5 tahun dan ini baru mulai tapi terbatas sekali. Presiden harapkan jangan nambah-nambah lagi kecuali untuk hal yang sangat penting. Jadi misalnya untuk Papua, peluangnya tentu masih ada. Karena  undang-undang tidak bisa dihambat," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicueki KPK, Mahfud MD Kecewa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler