jpnn.com - MEDAN - Polrestabes Medan akhirnya menangkap pelaku pemerkosaan dan perampokan mahasiswi Universitas Medan Area (UMA) berinisial MA, 20, pada Minggu, (4/9) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal, membenarkan pelaku ditangkap di luar Medan setelah dilakukan penyelidikan sekira tiga pekan, tepatnya Sabtu (8/10) dinihari.
BACA JUGA: Selamat Ulang Tahun Jessica, Semoga...
“Benar, pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi UMA sudah kita tangkap. Saat ini pelaku masih diperiksa,” ujar Kompol Fahrizal seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini (9/10).
Disinggung soal identitas pelaku tersebut, Fahrizal masih belum bersedia untuk membeberkannya.
BACA JUGA: Ini Gus Lelono, Mirip Dimas Kanjeng, Ngaku Bisa Ciptakan Emas
“Nanti secepatnya akan kita rilis ke teman-teman media. Biar kita periksa pelakunya dulu,” pungkas Fahrizal.
Fahrizal menuturkan MA diperkosa sopir taksi gelap yang ditumpanginya dari Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Sippp! Buronan Kasus Dimas Kanjeng Serahkan Diri
Saat itu, korban akan kembali ke kosnya yang berada di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Sabtu, (3/9). Namun, tiba-tiba korban ditemukan di tengah perkebunan PTPN II, Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai Sumatera Utara oleh warga sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu, (4/9).
Mahasiswi Fakultas Psikologi UMA ini ditemukan dengan menggunakan mukena yang menutupi tubuhnya yang sudah tidak mengenakan pakaian.
Selain memperkosa, pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp 2 juta, kartu ATM, dan ponsel merek Samsung milik korban.
Semula kasus yang menimpa mahasiswi ini dilaporkan ke Polsek Binjai Timur Polresta Binjai Polda Sumut, lantaran korban dibuang berada di wilayah hukum polsek tersebut. Namun, karena lokasi kejadian pemerkosaan masuk ke wilayah hukum Polrestabes Medan sehingga kasusnya diambil alih. (fir/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm...Ada Enam Sidik Jari Menempel di Kaca Nako Itu
Redaktur : Tim Redaksi