jpnn.com, TANGERANG - Ayah berinisial NA (21 tahun) yang merupakan pelaku pembunuhan anak di bawah umur di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, terancam hukuman penjara seumur hidup.
NA melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang berinisial NP (8 tahun).
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diduga Dibunuh Secara Terencana
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/01) sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya di Kampung Tinggulun, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Akibat perbuatannya, kita sangkakan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 351 KUHP ayat 3, dan Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014," ucap Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin kepada wartawan, Selasa.
BACA JUGA: Hutan Kota UKI jadi Tempat Mesum Sesama Jenis, Alat Kontrasepsi Berserakan
Menurutnya, NA pembunuh anak tiri ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang merupakan pasal pembunuhan berencana karena sesuai dengan hasil pemeriksaan atau penyidikan terhadap pelaku.
"Karena pelaku ini diketahui dengan sengaja menganiaya anak sambungnya dengan kondisi secara sadar dan sengaja," katanya.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan-Mutilasi Mahasiswa UMY Belum Terungkap
Dalam melakukan aksi, kata Arif, pelaku menganiaya dengan cara mencekik korban.
Kemudian jasad korban langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumahnya.
"Modus tersangka mencekik dan membekap korban dan seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku melakukan penyiksaan/penganiayaan itu lantaran kesal terhadap anaknya yang suka menangis dan rewel.
"Selain itu, motif dari tindakan kejahatan tersebut didorong atas himpitan ekonomi keluarga yang sulit," tuturnya.
Dia menambahkan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kondisi fisiologis terhadap pelaku.
"Kami akan lakukan pendalaman kembali daripada keterangan Na dengan berkoordinasi psikolog atas perbuatannya," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuhan Pedagang Jamu Sangat Keji
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti