Pemilihan Wabup Dijadwalkan Pekan Depan

Sabtu, 01 Maret 2014 – 09:52 WIB

jpnn.com - PURBALINGGA - Teka- teki siapa pendamping bupati Sukento Rido Marhaendrianto semakin terang. Pasalnya DPRD Purbalingga merencanakan akan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemilihan Wabup Purbalingga, pada Senin (3/3) lusa.

Jadwal itu telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Jumat (28/2) siang. Meski jadwal masih dimatangkan, namun sudah menguat perkiraan hari pelaksanannya. Hal itu diungkapkan anggota Bamus DPRD, HR Bambang Irawan, Jumat (28/2).

BACA JUGA: Rajin Bolos, Tiga PNS Dipecat

Seperti diketahui, terdapat dua nama yang diusulkan oleh empat parpol masing-masing PDIP, PAN, PKS dan PKB. Yaitu H Tasdi SH MM (Ketua DPRD/Ketua DPC PDIP) dan Ambar Budi Yuwono (Bendahara DPC PDIP).

Sementara DPP PDIP melalui Surat bernomor 4689/IN/DPP/II/2014 memberikan rekomendasi agar Tasdi diperjuangkan dan dimenangkan sebagai wabup.

BACA JUGA: Kejaksaan Timika Bongkar Dugaan Korupsi Rp 1,164 M

"Dalam hal ini untuk teknis pelaksanaan pemilihan merupakan tanggung jawab Panitia Pelaksana (Panlak) Pemilihan Wabup yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu," tutur Bambang.

Ketua Panlak Pemilihan Wabup DPRD Tongat mengatakan, rapat paripurna akan digelar dengan ketentuan minimal tigaperempat anggota dewan dari keseluruhan berjumlah 45 orang harus hadir. Kehadiran itu agar rapat paripurna mencapai kuorum dan terlaksana.

BACA JUGA: Aher Ingin Lebih Megah dan Indah

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan. Tujuannya agar semua rencana berjalan optimal termasuk penjadwalan dan kordinasi dengan pihak terkait," jelas politisi PDIP itu.

Ia menjelaskan, proses pemilihan di DPRD menurutnya mengacu pada Pasal 42 ayat 1 huruf e UU Nomor 32 tahun 2004. Sesuai aturan itu juga dicantumkan bahwa dalam pemilihan wabup menggunakan Tata Tertib Khusus Pemilihan dan Penetapan Wabup.

Selanjutnya hasil dalam rapat paripurna tersebut akan ditetapkan dengan Keputusan DPRD tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wabup Purbalingga periode 2010-2015.

"Dari hasil rapat paripurna itu pimpinan DPRD menyampaikan surat usulan pengangkatan Wabup Purbalingga kepada  Mendagri melalui Gubernur," tambahnya.

Catatan Radarmas (Grup JPNN), jabatan Wabup Purbalingga kosong setelah Sukento Rido Marhaendrianto dilantik sebagai bupati. Jabatan bupati kosong setelah  Heru Sudjatmoko dilantik sebagai wagub Jateng periode 2013-2018.

Sebelumnya Heru Sudjatmoko dan Sukento Ridho Marhaendrianto  unggul dalam Pilkada tahun 2010 yang diusung oleh PDIP bersama tiga parpol pendukung. Masing-masing PAN, PKB dan PKS. (amr/bdg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Alkes RSUDDT Segera Disidangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler