Pemilik Gedung Roboh Akibat Gempa Jadi Tersangka

Minggu, 15 Desember 2019 – 13:30 WIB
Tim SAR mengangkat kantong jenazah dari bangunan yang runtuh akibat gempa bumi di Durres, Albania, Kamis (28/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Florion Goga/wsj

jpnn.com - Kejaksaan Albania mengeluarkan surat penangkapan terhadap belasan orang terkait gedung-gedung yang roboh akibat gempa 6,4 SR bulan lalu. Mereka dituduh melakukan pembunuhan dan penyalahgunaan yang berakibat pada tewasnya 51 orang.

Polisi dan jaksa penuntut mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa hilangnya nyawa akibat bangunan ambruk juga melibatkan pembangun, insinyur dan pemilik yang tidak mematuhi aturan, norma serta standar konstruksi yang aman.

BACA JUGA: Kontraktor Gedung SDN Gentong yang Roboh Hanya Lulusan SMA dan SMP

Total ada 17 surat penangkapan yang diterbitkan, tetapi sejauh ini polisi baru berhasil mengamankan sembilan orang. Termasuk di antara mereka yang ditangkap adalah pemilik dua hotel yang ambruk dan menewaskan empat orang di Durres.

Selama tiga dekade sejak tergulingnya komunisme pada 1990, banyak warga Albania pindah ke kota-kota terdekat, menumpang dan membangun dengan sedikit pengawasan dari otoritas.

BACA JUGA: Dinding Gedung Setjen DPR Roboh

Sejak saat itu banyak bangunan yang disahkan oleh pemerintah, yang ingin mendulang suara namun juga mengupayakan urbanisasi daerah-daerah tersebut dengan memasukkan sistem pembuangan limbah dan jalan. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Atap Gedung Bursa Efek Indonesia Roboh, 72 Orang jadi Korban


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler